Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benih Disubsidi Pemerintah, Petani Bebas Jual Gabah kepada Siapapun

Menurut Enny, pemberian subsidi bukan menjadi alasan bagi pemerintah untuk melarang swasta atau pelaku usaha, untuk membeli gabah dari petani dengan harga yang tinggi atau di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 3.700 per kilogram.

"Artinya memang untuk petani, mau petani jual berapa tidak ada kaitannya. Kalau kemudian harganya ikuti permintaan pemerintah, bahasa mudahnya, pemerintah kasih subsidinya tidak ikhlas," ujar Enny saat diskusi Indef dengan media di Kawasan Pejaten, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Enny menegaskan, sejatinya pemberian subsidi adalah sarana atau cara pemerintah untuk memberikan bantuan kepada petani agar mampu memproduksi padi tanpa harus terbebani biaya produksi yang tinggi.

Kendati demikian, Enny melihat perhitungan HPP gabah sering tidak sesuai dengan nilai ekonomi usaha tani yang saat ini sudah semakin meningkat.

"Sekalipun harga gabah di atas HPP, namun petani tidak kunjung sejahtera seiring dengan meningkatnya biaya produksi di sektor pertanian," jelas Enny.

Berkaitan dengan kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang membeli gabah petani di atas HPP yakni sebesar Rp 4.900 per kilogram, menurut Enny hal itu bukanlah pelanggaran.

"Jika filosofinya membantu petani, ada industri yang membeli di atas harga acuan, harusnya dapat award. Yang lain (pelaku usaha) saja sampai harus dipaksa agar harga mau membeli sesuai harga HPP," jelas Enny.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mempersilakan pengusaha penggilingan gabah swasta membeli gabah petani dengan harga tinggi.

Akan tetapi, Mentan menegaskan agar para pelaku swasta jangan menjual gabah yang telah diproses menjadi beras dengan harga jual yang tinggi.

"Alhamdulillah saya senang kalau (gabah petani) dibeli tinggi. Tetapi jangan dijual mahal. Tegas, jangan untung sampai 200 persen," ujar Amran.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/27/142343026/benih-disubsidi-pemerintah-petani-bebas-jual-gabah-kepada-siapapun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke