Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertamina Patra Niaga Akan Bangun SPBU Skala UKM di Berbagai Pelosok

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Gandhi Sriwidodo mengatakan, pembangunan SPBU UKM tersebut juga menjadi tugas Pertamina grup dalam penyebaran fasilitas pengisian BBM di berbagai wilayah di Tanah Air.

Alasannya, selama ini pembangunan SPBU hanya terpusat di jalur-jalur utama yang berada di kota. Sementara daerah pinggiran sampai sejauh ini masih belum terjangkau sepenuhnya untuk pembangunan SPBU.

"Ini bisa membantu Pertamina  dengan membangun SPBU mini dengan skala UKM di kawasan-kawasan pinggiran yang tidak terjangkau SPBU konvensional," kata Gandhi di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Meski skalanya UKM, tapi sistem safety akan tetap diperhatikan layaknya SPBU konvensional pada umumnya. Nilai investasi pembangunan SPBU UKM itu ditaksir tak lebih dari Rp 1 miliar per SPBU, di luar harga tanah.

"Tanah di pinggiran kan murah. Mungkin investasinya tidak sebesar di SPBU konvensional. Ini untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan SPBU ini tidak harus di jalan raya," kata dia.

Ditargetkan, tahun ini SPBU UKM berkapasitas 5.000-10.000 kiloliter BBM non subsidi akan bisa terbangun di 50 titik. Sedangkan target sampai lima tahun ke depan, akan ada 1.000 SPBU UKM.

"Jenis BBM medium, Pertalite, Dexlite, non subsidi. Masalah titik sedang dievaluasi. Nanti kapasitasnya disesuaikan. Kita sudah mendapatkan izin dari Pertamina," kata Gandhi.

Diharapkan konsep SPBU UKM yang akan menggandeng UKM tersebut akan bisa mengalahkan Pertamini yang banyak menjamur di wilayah-wilayah pinggiran.

"Ada yang bisa menyediakan BBM secara resmi. Nanti kita suplai BBM ke sana, sistem kami bangun di tanah 500 meter persegi. Tapi milik swasta," tutup dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/27/175656926/pertamina-patra-niaga-akan-bangun-spbu-skala-ukm-di-berbagai-pelosok

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke