Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Segera Selesaikan Pembahasan Kuota Impor Garam

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan tahapan verifikasi terkait masalah kelangkaan garam.

"Pemerintah sudah sepakat (buka impor). Tim verifikasi pemerintah yang terdiri dari KKP, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bareskrim, serta Badan Pusat Statistik sedang turun," ujarnya di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, pemerintah akan segera menyepakati terkait penyesuaian Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 125 Tahun 2015 tentang impor garam. "Sehingga bisa dilakukan impor garam bahan baku konsumsi," jelasnya.

(Baca: Harga Garam Melejit, KKP Diminta Buka Keran Impor)

Dia mengungkapkan, tim verifikasi atau pemerintah akan melalukan penyelesaian tahapan akhir terkait keputusan berapa besaran jumlah kuota garam yang akan di impor.

Selain itu, juga akan diputuskan terkait rentang waktu kapan garam impor akan masuk ke Indonesia.

"Jangan sampai ketika garam rakyat mulai normal, panennya masih ada. Pengawasannya juga Bareskrim komitmen melakukan pengawasan ke titik-titik distribusi garam dilakukan," jelas Brahmantya.

Dengan itu, lanjut Brahmantya, pemerintah sepakat penyesuaian Permendag 125 akan dilakukan karena akan menjadi dasar rekomendasi izin tersebut akan berbentuk Keputusan Menteri Perdaganhan (Kepmendag). 

"Dari dasar itu akan diberi izin impor kepada PT Garam. Termasuk NaCl-nya, caranya, tetap sesuai Permendag 125, PT Garam meminta permohonan. Dukungan dari BUMN, rekomendasi dari KKP untuk bahan baku garam konsumsi, dan kemudian izin impor dari Permendag," paparnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/28/100144526/pemerintah-segera-selesaikan-pembahasan-kuota-impor-garam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke