Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ICW Nilai Peran Korporasi Rendah Dalam Pemberantasan Korupsi

Langkah KPK tersebut diharapkan dapat membawa perbaikan dalam struktur korporasi, terutama di BUMN.

Febri Hendri, Koordinator Divisi Investigasi ICW mengatakan, selain menjerat orang yang melakukan korupsi, KPK memang harus menjerat pelaku korporasi. Menurut dia, pada dasarnya yang mendorong terjadinya korupsi adalah korporasi.

“Karena korporasi yang memiliki sumber daya untuk itu. Dengan dikenakannya korporasi, maka diharapkan akan ada perbaikan di dalam struktur dan sistem yang ada,” katanya, Kamis (27/7/2017).

Berdasarkan survei terakhir yang dilakukan ICW, selain partai politik, korporasi menjadi pihak yang paling rendah perannya dalam pemberantasan korupsi.

Penetapan BUMN menjadi tersangka dalam suatu kasus korupsi, lanjut Febri, memang akan berdampak pada proyek yang dikerjakan oleh pemerintah, dan juga berdampak pada ekonomi. Namun, hal tersebut tetap harus dilakukan demi penegakan hukum.

“Kalau tidak begitu, mereka akan melakukan hal yang sama terus. Mendapatkan proyek dengan cara korupsi, dan mengadakan proyek dengan korupsi. Seperti pada proyek e-KTP dan Hambalang,” katanya.

Saat ini, KPK tengah menangani sejumlah kasus yang turut melibatkan BUMN. Seperti dalam kasus korupsi KTP-elektronik yang diantaranya melibatkan PT LEN Industri, PT PNRI dan PT Sucofindo. Tiga BUMN tersebut diduga menerima keuntungan dari tindakan korupsi.

Bahkan dalam proyek Hambalang, dimana sesuai perhitungan BPK nilai kerugian negara mencapai Rp 706 miliar, pelaku utamanya adalah BUMN, yaitu PT Adhi Karya Tbk. Selain proyek tersebut tidak diselesaikan, mantan pejabat Adhi karya juga telah menjadi terpidana kasus korupsi ini.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana juga meminta KPK tidak hanya menjerat korporasi swasta sebagai tersangka korupsi. Sebab banyak juga kasus korupsi yang juga dilakukan oleh BUMN.

Sampai saat ini, KPK baru menetapkan PT Nusa Konstruksi Enjineering sebagai korporasi yang menjadi tersangka.

Perusahaan disangka merugikan negara dalam proyek pembangunan Rumah Sakit khusus Universitas Udayana, Bali 2009-2010.

Berbeda dengan proyek Hambalang, proyek rumah sakit tersebut saat ini telah beroperasi dan melayani masyarakat Bali. (Hendra Gunawan)

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/28/145036926/icw-nilai-peran-korporasi-rendah-dalam-pemberantasan-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke