Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI: Dana Haji untuk Infrastruktur, Jokowi Harus Izin ke Jemaah

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa Presiden harus membuat survei terlebih dahulu sebelum merealisasikan rencana tersebut.

"Presiden harus bertanya kepada minimal 30 persen calon jemaah haji. Apakah rela (calon jamaah haji) dana nya dipakai untuk infrastruktur," kata Tulus, kepada wartawan, di Kantor YLKI, Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).

Tulus menyebut, Presiden harus berhati-hati dalam menggunakan anggaran tersebut. Selain itu, pemerintah juga harus menerapkan konsep ekonomi syariah ketika mengalokasikan anggaran haji untuk infrastruktur.

"Tapi intinya, lakukan jajak pendapat ke minimal 25-30 persen calon jamaah haji," kata Tulus.

Presiden Jokowi sebelumnya ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur yang sudah pasti mendapatkan keuntungan seperti jalan tol dan pelabuhan.

Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, BPKH siap menjalankan instruksi Presiden.

"Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, 80 persen (dari total dana haji)," kata Anggito seusai dilantik sebagai Anggota BPKH oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/28/151929326/ylki--dana-haji-untuk-infrastruktur-jokowi-harus-izin-ke-jemaah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke