Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI Tolak Langkah Pemerintah Investasikan Dana Haji ke Infrastruktur

Menurut Tulus, rencana tersebut melanggar aturan. "Makanya, intinya kami menolak (dana haji) untuk dipakai infrastruktur," kata Tulus, kepada wartawan, di Kantor YLKI, Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).

Tulus mengatakan, pemerintah harus dapat memastikan anggaran tersebut dikelola secara syariah. Dia juga tak mengetahui pasti, apakah pembangunan infrastruktur dapat diterapkan secara syariah atau tidak.

"Apalagi kita tahu haji atau umrah itu kan ibadah. Uangnya tidak boleh dipakai untuk main-main, karena menyangkut riba, dan lain-lain," kata Tulus.

Menurut dia, Presiden Jokowi harus menggelar survei terlebih dahulu sebelum merealisasikan rencananya tersebut. Jokowi, lanjut dia, harus menanyakan rencananya ini kepada sekitar 30 persen calon jamaah haji.

"Apakah mereka rela dana haji dipakai untuk infrastruktur," kata Tulus.

Presiden Jokowi sebelumnya ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur yang sudah pasti mendapatkan keuntungan seperti jalan tol dan pelabuhan.

Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, BPKH siap menjalankan instruksi Presiden.

"Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, 80 persen (dari total dana haji)," kata Anggito seusai dilantik sebagai Anggota BPKH oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/28/153002126/ylki-tolak-langkah-pemerintah-investasikan-dana-haji-ke-infrastruktur-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke