Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Atasi Kelangkaan, Pemerintah Setujui Impor Garam dari Australia

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menjelaskan, keputusan importasi garam diambil setelah melalui rapat dengan berbagai kementerian dan lembaga.

"Kebutuhan mendesak, kami tugaskan PT Garam impor garam bahan baku untuk garam konsumsi, itu istilahnya. Impor 75.000 ton setelah melakukan berbagai pertimbangan bersama antara kementerian dan lembaga yang dikoordinasi KKP tentang produksi dalam negeri," ujar Oke Nurwan di Kemendag, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Oke menjelaskan, pasokan tersebut dijadwalkan masuk melalui tiga pelabuhan antara lain Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Sumatra, dan Pelabuhan Ciwandan Banten pada 10 Agustus 2017 mendatang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, importasi garam dilakukan akibat terjadinya kelangkaan pasokan garam yang dipicu anomali cuaca yang tidak menentu.

"Idealnya garam dipanen 10 hari, agar kadar airnya cukup. Dengan kondisi tidak menentu seperti saat ini garam sudah dipanen dalam waktu 3-5 hari," katanya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan terkait importasi garam yang dilakukan pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan.

"Kami dari Satgas Pangan ada dari KKP juga kami kawal, dampingi pengadaan garam sampai ke end user (konsumen). Kami ingin pastikan proses tidak ada rembesan di daerah. Ini kami harap berjalan baik dan distribusi garam lancar sampai tujuan," jelasnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/28/173123526/atasi-kelangkaan-pemerintah-setujui-impor-garam-dari-australia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke