Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPU Usul Pasar Lelang Komoditi Dibangkitkan Kembali

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan, perlu ada penyederhanaan rantai distribusi pada komoditas beras. Dengan pemangkasan rantai distribusi beras, maka keadilan ekonomi dalam hal pemerataan keutungan antara petani sebagai produsen dan pedagang bisa terwujud.

"Kami akan mendorong supaya rantai distribusi ini menjadi lebih sederhana misalnya dengan membangkitkan yang namanya pasar lelang komoditi yang sebenarnya teman-teman di pasar Induk Beras Cipinang sudah mulai melakukan secara informal," ujar Syarkawi saat diskusi dengan tema Republik Beras di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/7/2017).

Syarkawi menambahkan, pihaknya telah melakukan penelusuran  terkait industri beras nasional. Selain rantai distribusi yang panjang, disparitas keuntungan petani dan pedagang juga disebabkan oleh pelaku-pelaku usaha yang menguasai pembelian gabah.

"Dari sisi usaha, mereka potensial memiliki keuntungan besar. Akibatnya, gap harga petani dan konsumen timpang," jelas Syarkawi.

KPPU juga mengimbau seluruh pelaku usaha perberasan nasional untuk tetap menjalankan aktivitas bisnisnya seperti biasa. Sebab belakangan, terjadi keresahan pedagang terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Rp 9.000 per kg.

"Bareskrim Polri sepakat untuk tidak ada lagi tindakan yang seperti yang dilakukan sebelumnya, yang meresahkan masyarakat," tambah Syarkawi. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita telah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.

Aturan tersebut mengatur harga pembelian beras di level konsumen sebesar Rp 9.000 per kg baik beras medium dan premium atau yang dikenal dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/29/144449226/kppu-usul-pasar-lelang-komoditi-dibangkitkan-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke