Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

11 IPP Batal Kerja Sama Jual Beli Listrik EBT dengan PT PLN

Dengan demikian, hanya 53 IPP yang akhirnya meneken kerja sama PPA dengan PT PLN.

Direktur Pengadaan PT PLN (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, penandatanganan kontrak jual beli listrik itu seharusnya diikuti oleh 64 pengembang listrik swasta (IPP).

Menurut dia, negosiasi jual beli listrik antara PLN dengan IPP telah sejak setahun lalu diproses, meski baru hari ini kesepakatan atau kontraknya ditandatangani.

"Mekanismenya tidak tender. Metode pengadaan penunjukan langsung. Proposal dari IPP diproses di PLN wilayah, dikaji, buat kesepakatan harga. Usai itu kami minta persetujuan Menteri ESDM," kata Nicke.

PT PLN menganggap wajar batalnya kontrak dengan 11 IPP tersebut. Sebab, jual beli bisa terjadi jika ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Kalau ada pihak yang tidak sepakat maka tidak akan terjadi jual beli itu. Alasannya kami belum terima. Itu hak dari IPP," kata Nicke.

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir pun berharap kerja sama dengan IPP itu bisa melakukan percepatan proyek pengadaan listrik di seluruh wilayah di dalam negeri.

"Listrik ini dinanti masyarakat. Semoga kita bisa meningkatkan elektrifikasi di negara ini. Karena kami menyadari biaya infrastruktur listrik sangat besar," kata Sofyan.

Kerja sama itu juga diharapkan bisa memaksimalkan pengembangan listrik dari energi baru terbarukan yang banyak sumbernya di Indonesia.

Sekadar informasi, kontrak jual beli listrik tersebut akan menambah pasokan listrik dari pembangkit berbasis EBT sebanyak 400 Megawatt (MW).

Ada enam jenis pembangkit EBT yang dibangun oleh IPP. Antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH), dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomasa (PLTBm).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/02/170133026/11-ipp-batal-kerja-sama-jual-beli-listrik-ebt-dengan-pt-pln

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke