Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketika Pemain Lama Kehilangan Manisnya Impor Garam

Perusahaan-perusahaan itu kerap disebut sebagai 7 samurai. Istilah samurai mengacu kepada pengusaha besar yang mampu mengendalikan harga. Di bisnis garam, para samurai ditengarai sebagai perusahaan yang mengatur kuota impor garam nasional.

"Terlalu lama para pemain menikmati impor garam. Mereka beli murah di sana (dari luar negeri), jual mahal di sini (Indonesia)," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa harga garam di tingkat petani hanya Rp 400 per kg. Rendahnya harga garam petani itu disebabkan masuknya garam impor murah saat petani garam sedang panen.

Impor garam sudah dilakukan sejak lama. Hal itu dilakukan lantaran produksi garam nasional hanya 2-2,5 juta ton per tahun. Sementara itu kebutuhan garam nasional baik konsumsi dan industri mencapai 4 juta ton per tahun.

Menengok ke belakang, istilah 7 samurai bukan kali ini saja mencuat. Bahkan pada September 2015 lalu, pemerintah sempat menggelar rapat koordinasi khusus terkait indikasi adanya kartel dibisnis garam nasional yang dilakukan oleh 7 samurai.

Rizal Ramli, saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman bahkan pernah menyebut 7 samurai itu sebagai begal garam. Mereka diduga melakukan praktik kartel garam yang membahayakan industri dan petani garam lokal.

Ketujuh samurai itu mengimpor garam industri namun garam tersebut justru merembes ke pasaran sehingga harga garam petani anjlok. Sayangnya, pemerintah enggan menyebut 7 samurai yang dikait-kaitkan sebagai "pemain" utama di bisnis garam itu.

Meski begitu, kemunculan 7 samurai ditengarai akibat mengambangnya regulasi bisnis garam nasional. Saat ini, pelaku usaha garam dan garam konsumsi ada di bawah wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Namun garam industri untuk industri kimia dasar berada di bawah Kementerian Perindustrian.

Pemerintah sendiri mulai mencoba memperbaiki tata kelola impor garam melalui satu pintu. Salah satu BUMN yaitu PT Garam ditunjuk untuk impor garam menggantikan peran para importir.

Jebakan Batman

Namun baru pertama kali mengimpor, PT Garam langsung tersandung kasus. Direktur Utamanya Achmad Boediono, ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri dengan dugaan penyalahgunaan importasi garam.

Menteri Susi justru melihat adanya indikasi "jebakan batman" dari pihak-pihak tertentu kepada PT Garam, sehingga BUMN tersebut terseret dalam dugaan korupsi impor garam.

Meski tidak menyebut siapa pihak itu, Susi menyoroti para mantan importir garam yang perannya digantikan oleh PT Garam.

"Saya melihat di sini kemungkinannya banyak, yang dulu biasa impor terus comfort zone hilang terus membuat pelaporan," kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Meski begitu, Susi menghormati proses penyidikan kasus dugaan impor garam oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Bila orang-orang yang bermain dalam impor garam dan menyebabkan kerugian negara, maka menurut Susi orang itu layak untuk diganjar hukuman setimpal.

Di tengah karut marut tata kelola garam nasional, pemerintah harus terus mendorong peningkatan produksi garam nasional. Tentu berbagai bantuan perlu diberikan kepada para petani garam.

Di sisi lain, Importasi garam harus dibatasi jangan sampai para samurai-samurai kembali menguasi impor garam nasional. Pengawasan terhadap masuknya garam impor tak berizin pun perlu diperketat.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/04/054900726/ketika-pemain-lama-kehilangan-manisnya-impor-garam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke