Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uang First Travel Menguap di Koperasi Pandawa

Sebagaimana dikutip dari Kontan, Jumat (11/8/2017), salah satunya penyebab ketidakjelasan pemberangkatan jamaah karena uang yang disetor ke First Travel diinvestasikan ke Koperasi Pandawa milik Nuryanto.

Seperti diketahui, koperasi ini telah diputus pailit dan pemilik menjadi tersangka kasus investasi bodong.

Seorang sumber Kontan menyebut, First Travel mengalami kesulitan dana karena uang jamaah tersangkut dalam investasi bodong Koperasi Pandawa. "Uang First Travel mengalir ke Koperasi Pandawa yang asetnya kini sudah disita polisi," ujarnya, Rabu (10/8/2017).

Tersangkutnya dana First Travel di Koperasi Pandawa dibenarkan oleh kuasa hukum Koperasi Pandawa dan Nuryanto, M. Herdiyan Saksono Z. Dia bilang memang ada aliran dana dari First Travel kepada kliennya.

"Sepertinya memang ada, tapi memang perlu polisi mengupas lebih lanjut kepada para pimpinan Pandawa," ungkapnya.

Iming-iming bunga 10 persen per bulan yang ditawarkan Koperasi Pandawa ditengarai membuat First Travel tertarik menaruh uang jemaah disana.

Karena itu, First Travel berani menawarkan paket umrah Rp 14 juta per jamaah, di bawah harga pasar agen perjalanan lain sebesar Rp 21 juta per jamaah.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyebut, apabila rata-rata biaya umrah yang dibayar jamaah First Travel sekitar Rp 14,3 juta, maka dikalikan jamaah yang belum berangkat 35.000 jamaah, maka kerugian jamaah bisa lebih dari Rp 500 miliar.

Jumlah tersebut bisa bertambah karena sebelum izin First Travel dicabut pada 1 Agustus 2017, mereka masih menawarkan paket-paket promosi umrah murah. Apalagi berdasarkan laporan polisi, ada sekitar 70.000 jamaah calon umrah First Travel yang sudah melunasi biaya dan harus diberangkatkan.

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Deski, kuasa hukum First Travel tak memberikan respon saat dikonfirmasi.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan Kementerian Agama harus mengawal kasus ini sampai para jamaah memperoleh ganti rugi. Kasus ini juga bisa dijadikan momentum untuk mengawasi agen perjalanan umrah dan haji lainnya.

Berita ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Duit First Travel raib di Koperasi Pandawa

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/11/152839626/uang-first-travel-menguap-di-koperasi-pandawa

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke