Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, salah satu yang ditempuh OJK adalah dengan mempercepat pemanfaatan atau optimalisasi regulasi pasar modal terkait pembiayaan infrastruktur.
"Upaya ini telah membuahkan hasil dengan dikeluarkannya pernyataan efektif untuk penerbitan tiga instrumen pasar modal pada tanggal 10 Agustus 2017," ujar Wimboh usai acara perayaan 40 tahun Bursa Efek Indoensia (BEI) di Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Instrumen tersebut yaitu dua Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK EBA) dan satu Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Tiga instrumen tersebut akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan tol, bandara, dan ketenagalistrikan.
"Ke depan pasar modal harus ambil bagian, artinya pembiayaan-pembiayaan untuk dorong pembangunan ini harus lebih banyak lagi di pasar modal," kata Wimboh.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan, KIK EBA yang pertama dikeluarkan anak usaha PT PLN (Persero) Tbk yaitu PT Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Suralaya dengan total nilai Rp 9,9 triliun.
Kemudian, KIK EBA Kedua, dikeluarkan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dengan total nilai mencapai Rp 2 triliun.
Dirinya berharap, hadirnya tiga instrumen tersebut dapat meningkatkan kontribusi pasar modal terhadap pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah dikebut pemerintah
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/11/225721926/ojk-optimalkan-instrumen-investasi-untuk-pembiayaan-infrastruktur
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan