Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Kali Dipanggil Mediasi, 3 Kali First Travel Tak Hadir

"Ada laporan di 2016 tapi segera ditindaklanjuti dengan mengomunikasikan ke pimpinan First Travel. Saat itu ada indikasi jamaah gagal berangkat," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

Kemudian, pada bulan Februari hingga Maret 2017, semakin banyak laporan dari masyarakat mengenai First Travel yang gagal memberangkatkan calon jemaah.

Laporan tersebut ada yang langsung ditujukan ke Kemenag maupun kanal lainnya, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

(Baca: Uang First Travel Menguap di Koperasi Pandawa)

Dalam laporan itu ditemukan semakin banyak calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Skema keberangkatan terjadwal juga tidak dilakukan dengan baik.

Setelah itu, Kemenag mulai melakukan rangkaian mediasi. Pasalnya, kepentingan jemaah harus dikedepankan dan perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU) wajib melakukan pelayanan terstandar kepada jemaah.

"Kami mediasi sampai empat kali sebelum 18 Juli 2017 ketemu OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 3 kali dari First Travel tidak hadir," ungkap Mastuki.

Ia mengungkapkan, pihaknya menyayangkan ketidakhadiran tersebut. Pasalnya, mediasi dilakukan agar semua pihak yang bersangkutan dapat berdiskusi dan menemukan solusi yang baik.

First Travel mengirimkan kuasa hukumnya, namun ditolak oleh pihak Kemenag lantaran tidak ada surat tugas.

Mastuki menuturkan, dalam menangani kasus First Travel, Kemenag juga berkomunikasi dengan OJK. Alasannya, OJK mengindikasikan ada usaha pengumpulan dana masyarakat untuk investasi.

"Jemaah banyak yang melaporkan. Kemenag mengkaji berbagai sisi, kemudian kami cabut izinnya, dengan alasan salah satunya adalah penelantaran jemaah," jelas Mastuki.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/12/163000026/4-kali-dipanggil-mediasi-3-kali-first-travel-tak-hadir

Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke