Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani, Utang, dan Keuangan Keluarga

Perempuan yang pernah menjadi Managing Director Bank Dunia ini sangat yakin dengan kemampuan Indonesia mengelola utang. 

Selain memiliki ekonomi yang terus tumbuh, aset yang lebih terukur, kemampuan bayar utang pemerintah masih kuat.

Di dalam talkshow ini bahkan Sri Mulyani membawa salah seorang pegawai Kementerian Keuangan yang bertugas menghitung aset mililk negara, untuk membuktikan kemampuan bayar pemerintah masih kuat.

Sri Mulyani mengibaratkan utang pemerintah dengan utang kartu kredit. Kita harus mengukur utang yang akan dipinjam dengan kemampuan bayar.

Jika kemampuan membayar kita sebesar Rp 10 juta, maka nilai utang bisa diajukan sebesar Rp 1 juta atau 10 persen dari kemampuan. Jika kemampuan bayar Rp 25 juta, nilai utang bisa meningkat menjadi Rp 5 juta.

(Baca: Sri Mulyani Ibaratkan Utang dengan Kartu Kredit)

Prinsip seperti ini sangat pas jika ditarik ke dalam pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga. Dalam mengelola keuangan pribadi maupun keluarga, kita tidak terlepas dari utang.

Berupa kredit memiliki rumah, kredit memiliki usaha maupun kredit untuk kebutuhan tertentu seperti pernikahan dan lain-lain.

Kita harus selalu mengukur kemampuan bayar dengan utang yang akan kita ambil. Selain itu tentu utang tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik agar menjadi utang produktif.

Berapa prinsip pengelolaan keuangan keluarga, disarikan dari berbagai sumber, termasuk dari konten talkshow dengan Sri Mulyani:

Mengukur aset

Anda bisa mengukur aset dengan menghitung secara keseluruhan aset yang sudah kamu miliki. Hitung aset seperti rumah, tanah, perhiasaan, hingga kendaraan yang Anda miliki saat ini.

Lalu kurangi dengan sisa utang yang masih menjadi kewajiban Anda. Jika hasilnya masih positif, berarti keuanganmu masih positif sehingga Anda masih bisa berutang.

Jika negatif, berarti keuangan Anda sudah lampu merah sehingga sebaiknya tidak mengambil pinjaman dulu, namun fokus melunasi utang yang masih ada.

Mengukur kemampuan bayar

Selain mengukur aset, Anda bisa melihat lagi dari kemampuan bayar utang. Kemampuan ini bisa dilihat dari penghasilan bulanan Anda. Berapa penghasilan rutin Anda dari gaji, maupun penghasilan lainnya jika ada.

Misalnya penghasilan dari usaha sampingan. Jika penghasilan total Anda Rp 15 juta per bulan, kemampuan bayar utang Anda sekitar 30 persen dari penghasilan atau sekitar Rp 4,5 juta per bulan.

Porsi 30 persen ini umumnya disarankan oleh perencana keuangan, di antaranya Eko Endarto dalam bukunya tentang mengelola penghasilan bulanan.

Kemampuan bayar utang sebesar Rp 4,5 juta per bulan itu pun harus dibagi dengan utang lainnya.

Artinya itu batas maksimal Anda memiliki semua cicilan: rumah, mobil, hingga KTA atau kartu kredit.

Jika total cicilan saat ini masih Rp 3 juta per bulan, berarti Anda memiliki ruang untuk berutang sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Ruang tersebut bisa Anda gunakan untuk berbelanja dengan kartu kredit senilai Rp 1,5 juta sehingga bulan depan harus Anda bayar penuh sebesar nilai belanja agar Anda tidak terkena bunga kartu kredit.

Atau Anda bisa mengambil utang lainnya, misalnya kredit tanpa agunan, dengan nominal tertentu sepanjang cicilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Komitmen membayar

Dalam berutang, prinsip lain yang harus selalu diingat ialah, Anda mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan.

Sebab itu, Anda perlu memiliki komitmen untuk membayarnya hingga lunas demi menjaga kepercayaan lembaga keuangan.

Dengan menjaga komitmen ini, credit score Anda tidak akan jelek sehingga Anda akan dipercaya bank untuk mencari pinjaman lagi jika ada keperluan.

Mengetahui cara penyelesaian utang

Kadang, dalam proses pembayaran utang mengalami masalah sehingga pembayarannya terganggu. Sebab itu setiap Anda perlu tahu cara penyelesaian utang jika mengalami gangguan.

Penyelesaian utang Negara maupun utang pribadi kadang hampir sama. Dalam utang Negara, jika penerimaan Negara sedang mengalami masalah akibat ekonomi sedang lesu dan penerimaan pajak sedang melempem, pemerintah bisa menempuh beragam cara.

Misalnya, bisa meminta penjadwalan ulang pembayaran utang.

Dalam penyelesaian utang pribadi, jika Anda mengalami masalah, cobalah ketahui cara penyelesaian kewajiban utang Anda dengan baik.

Anda bisa meminta penjadwalan utang ke bank dengan cicilan yang lebih ringan dan tenor yang lebih panjang.

Selain itu, Anda bisa melakukan refinancing dengan memindahkan tagihan ke bank lain yang memiliki bunga dan biaya cukup murah. Baca beberapa cara penyelesaian utang di sini.

Begitulah cara Anda mengukur keseimbangan keuangan keluarga Anda, belajar dari pengelolaan keuangan Negara. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/12/180000226/sri-mulyani-utang-dan-keuangan-keluarga

Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke