Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

First Travel Bukan Satu-satunya Biro Umrah yang Gunakan Skema Ponzi

Seharusnya kasus First Travel jadi pelajaran berharga bahwa tawaran biaya umrah super murah tidak bisa begitu saja dipercayai. Nasib 35.000 calon jemaah yang kadung membayar promo umrah murah justru tak bisa berangkat ke tanah suci.

(BACA: Utak Atik Biaya Umrah Murah)

Namun First Travel bukan satu-satunya. Disinyalir masih banyak biro perjalanan umrah yang melakukan praktik penipuan kepada calon jamaah dengan intrik promo umrah murah.

Kementerian Agama (Kemenag) mengidentifikasi ada empat biro perjalanan umrah yang diduga melakukan praktik penipuan layaknya First Travel. Bahkan surat keputusan pencabutan izinnya sedang siapkan.

"Ada dua di antaranya sudah memenuhi syarat untuk dicabut," Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Agama Matsuki di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

Dalam kasus First Travel, biro perjalanan umrah itu menawarkan promo umrah murah Rp 14,3 juta, di bawah harga normal sekitar Rp 20 juta-an. Hal itu membuat ribuan masyarakat tergiur.Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung diberangkatkan.

Polisi lantas menangkap Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut karena dianggap melakukan penipuan.

Di sisi lain, dugaan adanya pola bisnis agen travel menggunakan skema money game Ponzi mencuat. Skema investasi tipu-tipu ini adalah modus penipuan yang usianya sudah ratusan tahun. Namun, hingga kini masih banyak orang terjebak oleh skema ponzi.

Sebut saja kasus investasi berkedok Manusia Menolong Manusia (MMM) dan Koperasi Pandawa. Jenis-jenis investasi tersebut menggunakan skema Ponzi. Lembaga atau kelompok yang menggunakan skema Ponzi memanfaatkan dana para anggota-anggota baru untuk menutupi keuntungan anggota yang lebih dulu masuk dalam sistem.

Keuntungan yang diperoleh bukan berasal dari dana yang diinvestasikan namun berasal dari anggota lain yang baru masuk.

Di dalam bisnis trevel umrah, skema ponzi bisa dimungkinkan. Caranya, memanfaatkan dana calon jamaah untuk memberangkatkan calon jamaah yang lebih dulu mendaftar dengan biaya super murah.

Dalam skema ini, kuncinya adalah calon jamaah baru. Bila tak ada lagi calon jamaah baru, maka dana untuk memberangkatkan calon jemaah yang lebih dulu mendaftar akan terputus.

Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) yang menaungi lebih dari 130 biro perjalanan umrah mengungkapkan, ada beberapa biro perjalanan umrah yang memiliki pola bisnis seperti First Travel.

Ketua Asphurindo Syam Resfiadi mengatakan, pihaknya sudah menasihati dan meminta biro perjalanan umrah yang memiliki pola bisnis seperti First Travel untuk kembali ke pola konvensional. Sebab, pola bisnis biro perjalanan umrah yang tak wajar justru berpotensi besar merugikan para calon jemaah umrah.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, kami sudah nasehati. 'Hati-hati, ubah sistem kamu ke penjualan konvensional, promo distop'," kata Syam.

Asphurindo menilai kasus First Travel harus dijadikan pembelajaran masyarakat untuk tidak tergiur promo umrah murah. Masyarakat harus hati-hati dan jeli sebelum memutuskan untuk menerima tawaran itu.

(BACA: Tips agar Terhindar dari Tipu-Tipu Promo Umrah Murah)

Kini tutur Syam, banyak calon jemaah umrah korban First Travel justru meminta bantuan sejumlah anggota Asphurindo agar bisa diberangkatkan ke tanah suci.

Namun, Asphurindo tidak bisa memberikan bantuan itu lantaran dana dari korban First Travel tidak memenuhi standar biaya untuk memberangkatkan calon jemaah umrah ke Tanah Suci.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/13/133000326/first-travel-bukan-satu-satunya-biro-umrah-yang-gunakan-skema-ponzi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke