Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Anggarkan Rp 292 Trilliun untuk Tanggulangi Kemiskinan

"Seperti Pak Presiden katakan, APBN harus menjadi alat untuk menciptakan keadilan dan pemerataan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara konferensi nota keuangan dan RAPBN 2018 di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Anggaran penanggulangan kemiskinan terdiri dari subsidi Rp 161 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga Rp 17,3 triliun, dan Program Indonesia Pintar Rp 10,8 triliun.

Selain itu ada pula program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat miskin Rp 25,5 triliun, bantuan pangan Rp 13,5 triliun, program bidik misi Rp 4,1 triliun, dan dana desa Rp 60 triliun.

(Baca: Jumlah Penduduk Miskin Naik, Program Pemerintah Harus Dievaluasi)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Bojonegoro mengatakan, pemerintah sudah memiliki sejumlah program prioritas menanggulangi kemiskinan dengan alokasi anggaran Rp 73,7 triliun.

Anggaran itu ersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Sasaran program prioritas yaitu 9,2 juta orang penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 19,7 juta orang, dan Bantuan Pangan Non Tunai untuk 10 juta keluarga.

Pemerintah meyakini, bila program penanggulangan kemiskinan bisa dijalankan dengan baik, maka dampaknya bisa terlihat pada 2018. Pemerintah sendiri menargetkan angka kemiskinan 9,5-10 persen, angka pengangguran 4 persen, ketimpangan 0,38 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,7 juta orang pada Maret 2017, bertambah sekitar 6.900 orang dibandingkan jumlah September 2016.

Meski begitu secara persentase, jumlah angka kemiskinan itu menurun dari 10,70 persen menjadi 10,64 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/17/065621126/jokowi-anggarkan-rp-292-trilliun-untuk-tanggulangi-kemiskinan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke