Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Bukti Lengkap, Sidang PKPU First Travel Dilanjutkan Senin

Baik pemohon yang merupakan jemaah First Travel maupun termohon yang merupakan First Travel telah menyerahkan barang bukti secara lengkap kepada majelis hakim.

Pemohon yang diwakili oleh Kuasa Hukum jemaah First Travel, Anggi Putera Kusuma menyerahkan beberapa bukti.

"Tadi yang diserahkan bukti-bukti kwitansi saja," kata Anggi, kepada Kompas.com, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur.

Kwitansi itu merupakan bukti pembayaran biaya umrah 46 jemaah yang merupakan kliennya kepada First Travel.

Mereka sudah membayar lunas, namun tak ada kejelasan waktu berangkat umrah. Total tagihannya sebesar Rp 758 juta.

Sedangkan dari pihak First Travel yang diwakilkan oleh Deski, Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel menyampaikan beberapa barang bukti.

"Dimulai dari bukti form legalitas, legal standingnya, terus fotokopi KTP direktur utama, formulir refund yang ada regulasi syarat baku, dan formulir pendaftaran," kata Deski yang juga Kuasa Hukum First Travel.

Pihak First Travel memberi dokumen dalam bentuk fotokopi kepada majelis hakim. Sebab, dokumen asli berada pada penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Adapun kasus First Travel juga tengah ditangani oleh pihak kepolisian dan telah menjadikan tersangka dua pemiliknya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

"Kami sudah mengajukan ke Bareskrim untuk meminta bukti aslinya. Tapi dokumen tadi juga sudah diterima pemohon," kata Deski.

Sidang PKPU yang dipimpin oleh majelis hakim John Tony Hutauruk hari ini hanya berlangsung sekitar 30 menit.

Setelah menanyakan kelengkapan bukti, John bertanya kepada kedua belah pihak, apakah akan mengajukan saksi. Kedua pihak tak ada yang mengajukan saksi.

"Selanjutnya persidangan adalah kesimpulan dari masing-masing, dijadwalkan hari Senin (21/8/2017)," kata John menutup persidangan. Setelah kesimpulan, majelis hakim akan menggelar sidang putusan perkara ini.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/18/131627426/bukti-lengkap-sidang-pkpu-first-travel-dilanjutkan-senin-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+