Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta masyarakat untuk tetap tenang selama menunggu proses penanganan kasus tersebut.
Wimboh menyatakan, saat ini pihaknya dan pihak-pihak terkait sedang dalam proses penyelesaian kasus First Travel.
"Kita selalu meminta kepada masyarakat tenang, sedang ditangani bersama oleh kepolisian," kata Wimboh di Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa (22/8/2017).
Wimboh menjelaskan, produk perjalanan umroh yang ditawarkan First Travel menemui kegagalan, ditandai dengan batal berangkatnya ribuan jamaah. Oleh karenanya, OJK telah menghentikan penawaran produk umroh promo yang ditawarkan First Travel.
"Produknya adalah jasa travel dan perusahaan tidak bisa memberangkatkan. Tidak bisa men-deliver produknya sehingga nasabah dirugikan," ujar Wimboh.
Ke depan, masyarakat pun diminta untuk semakin berhati-hati. "Ini menjadi pelajaran berharga bagi lembaga yang memberikan otoritas perizinan kepada produk demikian, karena ini produk perizinannya tidak semua di OJK," terang Wimboh.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/22/130204226/ada-kasus-first-travel-ojk-minta-masyarakat-tetap-tenang
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan