Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Beda Investasi Langsung di Deposito vs Reksa Dana Pasar Uang

Sebagai investor, kita juga bisa membuka rekening deposito sendiri. Apa perbedaan antara investasi langsung pada deposito dengan reksa dana pasar uang?

Dari semua jenis yang ada, reksa dana pasar uang adalah jenis yang paling konservatif baik untuk tingkat risiko maupun potensi keutungan yang dihasilkan. Reksa dana pasar uang cocok untuk investor perorangan maupun institusi.

Manfaat daripada reksa dana pasar uang hampir sama dengan deposito kecuali memiliki beberapa perbedaan sebagai berikut

Nominal Pembukaan Rekening dan Investasi

Umumnya untuk produk deposito di perbankan, pembukaan deposito berkisar antara Rp 5 juta–Rp 8 juta. Pembukaan rekening di reksa dana pasar uang jauh lebih kecil yaitu Rp 100.000.

Sekarang ini juga sudah beredar pula reksa dana pasar uang dengan nominal pembukaan mulai dari Rp 10.000 meskipun masih bisa dihitung dengan jari.

Masa Investasi

Deposito mengunci masa penempatan uang. Mulai dari 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan hingga 1 tahun. Semakin lama periode penguncian, biasanya semakin besar pula tingkat bunga yang diberikan. Apabila ada pencairan lebih cepat, ada potensi muncul biaya penalty atau pengurangan bunga.

Reksa dana pasar uang tidak memiliki periode penguncian. Reksa dana pasar uang bisa dicairkan kapan saja sepanjang dilakukan pada hari kerja dan sesuai dengan tata cara penjualan. Pencairan reksa dana pasar uang juga tidak dikenakan biaya ataupun pinalti.

Cara Kerja

Dalam melakukan penempatan deposito, investor sudah “dijanjikan” tingkat keuntungan yang pasti, misalkan 5 persen per tahun untuk penempatan selama 1 tahun. Hasil keuntungan dibayarkan secara terpisah dari pokok dana awal.

Cara kerja reksa dana pasar uang berbeda karena menggunakan harga atau Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/Up). Ketika investor membeli reksa dana, misalkan pada harga Rp 1.000, apabila setelah 1 tahun terjadi peningkatan 5 persen, maka harganya akan menjadi Rp 1.050.

Investor reksa dana tidak menerima keuntungan dalam bentuk pembayaran yang terpisah dari pokok investasi seperti halnya deposito. Hanya dengan menjual reksa dana, investor baru bisa mencairkan keuntungan investasinya.

Risiko

Risiko utama dari deposito adalah jika banknya mengalami kepailitan. Untuk penempatan yang bunga dan nominalnya sesuai dengan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yaitu Rp 2 miliar dengan bunga maksimal 6,25 persen, apabila bank mengalami pailit, maka dana masyarakat akan diganti oleh LPS.

Berbeda dengan bank, kepailitan manajer investasi tidak berdampak terhadap kinerja reksa dana pasar uang. Yang berdampak adalah apabila reksa dana pasar uang menempatkan dananya dalam bank yang mengalami kepailitan.

Secara peraturan, maksimal penempatan reksa dana pasar uang dalam 1 bank adalah 10 persen. Artinya minimal penempatan reksa dana pasar uang didiversifikasikan pada 10 bank dan harus semuanya bangkrut baru dana investor hilang. Kemungkinannya tentu sangat kecil.

Risiko utama pada reksa dana pasar uang adalah adanya fluktuasi harga. Selain deposito, reksa dana pasar uang juga melakukan penempatan pada obligasi jangka pendek di bawah 1 tahun. Harga obligasi bisa naik turun dan berdampak pada naik turunnya harga reksa dana pasar uang.

Dalam jangka pendek, bisa saja reksa dana pasar uang mengalami penurunan. Risiko ini tidak mungkin terjadi di deposito yang nilai pokok investasinya selalu tetap.

Potensi Keuntungan (Return)

Besaran bunga yang diberikan deposito amat bervariasi tergantung pada bank apa anda melakukan penempatan, jangka waktu dan nominal penempatannya. Terkadang bank yang sama, bunga yang diberikan antar cabang bisa saja berbeda.

Kecuali memiliki dana yang besar (di atas Rp 1 miliar), tingkat bunga deposito yang bisa diperoleh investor tidak akan berbeda jauh dari suku bunga penjaminan LPS dan umumnya lebih kecil.

Reksa dana pasar uang mengandalkan kumpulan dana masyarakat untuk menaikkan daya tawar ke bank. Dengan kumpulan dana yang besar, manajer investasi dapat menegosiasikan tingkat bunga deposito yang lebih kompetitif.

Walaupun investor hanya berinvestasi Rp 100.000, reksa dana pasar uang yang menjadi tujuan investasi mendapatkan bunga dengan standar nasabah prioritas.

Selain itu, manajer investasi juga dapat berinvestasi pada obligasi jangka pendek yang memiliki tingkat keuntungan di atas deposito.

Pajak

Atas keuntungan dari bunga deposito merupakan subjek pajak penghasilan final sebesar 20 persen. Biasanya sudah dipotong langsung oleh pihak perbankan sebelum diterima oleh investor.

Atas keuntungan dari reksa dana pasar uang bukan merupakan objek pajak. Jadi tidak ada potongan dan hasil yang diterima investor adalah sudah bersih. Meski demikian, keuntungan dari transaksi penjualan reksa dana dan bunga deposito tetap perlu dilaporkan dalam SPT perpajakan setiap tahunnya.

Bagi investor perorangan, reksa dana pasar uang bisa digunakan untuk menyimpan dana darurat, merencanakan tujuan investasi jangka pendek yang jangka waktunya kurang dari 1 tahun, ataupun untuk penampungan sementara sambil mencari timing yang tepat untuk masuk ke produk yang lebih agresif seperti reksa dana saham.

Bagi investor institusi, selain kegunaan di atas, reksa dana pasar uang juga bisa dijadikan sebagai alternatif deposit on call. Umumnya deposit on call perusahaan memberikan bunga antara 1-3 persen.

Secara historis, reksa dana pasar uang bisa memberikan rata-rata 5-6 persen hanya saja untuk waktu pencairannya antara 1 hingga 7 hari kerja ke depan dan memiliki risiko fluktuasi harga dalam jangka pendek.

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/24/093823926/ini-beda-investasi-langsung-di-deposito-vs-reksa-dana-pasar-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke