Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Freeport Bersedia Lepas 51 Persen Sahamnya ke Indonesia, Ini Sebabnya

Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson mengatakan, pihaknya sudah menyetujui pelepasan 51 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Indonesia secara bertahap.

"Kami telah sepakat untuk meningkatkan kepemilikan saham Indonesia dari 9,36 persen menjadi 51 persen," ujar Adkerson dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Freeport, tutur Adkerson, sedang menyiapkan investasi 20 miliar dollar AS untuk menggenjot bisnisnya di Indonesia.

(Baca: Sepakat, 51 Persen Saham Freeport Dimiliki Indonesia)

Namun perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menyadari pentingnya kerja sama dengan pemerintah Indonesia.

Di sisi lain kontrak karya Freeport Indonesia juga akan akan berakhir pada 2021. Hal itu membuat Freeport juga menerima perubahan kontrak karya jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan divestasi 51 persen sahamnya.

Selain itu, Freeport juga menyatakan bersedia membangun smelter untuk meningkatkan nilai tambah produknya.

Rencananya pembangunan smelter akan dilakukan dalam tempo 5 tahun. Bahkan Freeport juga bersedia menyetujui pembayaran royalti dan pajak yang lebih tinggi kepada Indonesia.

(Baca: Jonan Ancam Tak Perpanjang Kontrak Freeport)

Hal ini tentu angin segar bagi keuangan negara yang membutuhkan banyak pemasukan untuk pembangunan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Ignasius Jonan menuturkan, kesepakatan pemerintah dan Freeport akan dicantumkan di dalam lampiran IUPK.

Ia berharap agar segala ketentuan bisa dirampungkan pada pekan ini. Perundingan pemerintah dan Freeport di mulai pada awal 2017. Namun pada 3-4 terakhir, perundingan kian intens sehingga kedua pihak menemukan kata sepakat.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/29/130551126/freeport-bersedia-lepas-51-persen-sahamnya-ke-indonesia-ini-sebabnya

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke