Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Caplok Saham Freeport, BUMN Tak Boleh Pakai Dana PMN

"Kalau pakai PMN kemungkinan besar akan kami tolak," ujar Ketua Komisi VI Teguh Juwarno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Ia menuturkan,  penggunaan PMN untuk mengambil alih saham Freeport pasti akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah defisit.

Berdasarkan postur APBN Perubahan 2017, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.736 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.472 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 260 triliun, dan hibah Rp 3,1 triliun.

Sementara itu belanja negara di APBN-P 2017 mencapai Rp 2.133 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.367 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 766 triliun.

Kondisi itu membuat defisit anggaran melebar dari 2,41 persen di APBN 2017 menjadi 2,92 persen terhadap PDB di APBN-P 2017 atau Rp 397 trilliun.

Angka defisit anggaran 2,92 persen itu nyaris mencapai batas defisit anggaran yang ditentukan undang-undang yaitu 3 persen dari PDB. Hal ini menjadi perhatian serius hampir seluruh fraksi di DPR.

"Sudah terlalu berat APBN kita dan walau kami sadar akuisisi Freeport penting secara politis tetapi kami ingin dijalankan sesuai mekanisme korporasi yang wajar," kata Teguh.

Teguh yakin BUMN bisa mengambil alih 51 persen saham Freeport Indonesia. Namun syaratnya BUMN harus membentuk holding BUMN tambang sehingga kuat secara permodalan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/30/222205626/caplok-saham-freeport-bumn-tak-boleh-pakai-dana-pmn

Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke