Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Buka Suara Terkait Penyegelan Gudang Gula di Cirebon

Menurutnya, penyegelan gudang gula tersebut dilakukan lantaran gula yang diproduksi tidak memenuhi standar layak konsumsi berdasarkan kadar ICUMSA (International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis).

"Apakah pemerintah membiarkan rakyatnya untuk mengkonsumsi gula yang tidak layak tentu tidak mungkin, ya kami segel," jelas Mendag saat di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Mendag menjelaskan, tak hanya melakukan penyegelan pemerintah juga berupaya untuk melakukan proses produksi ulang hingga gula tersebut layak konsumsi dan memenuhi kriteria kadar ICUMSA.

(Baca: Mendag Enggan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Gula Pasir)

Menurutnya, gula tersebut tetap akan dipasok kepada konsumen dan tidak dibuang atau dimusnahkan tetapi di proses produksi ulang.

"Gula itu diproses ulang kembali agar dia memenuhi syarat SNI jadi dengan demikian dia yang lolos yang sudah diproses dan memenuhi persyaratan silakan dijual," tegas Mendag.

Mendag menegaskan, penyegelan tersebut bukan upaya untuk tidak memasarkan gula petani tebu.

"Tidak ada gula petani disegel, yang ada adalah gula yang tidak layak konsumsi tidak boleh beredar kalau sekarang saya biarkan itu beredar. Apakah saya tidak habis sama wartawan," kata Mendag.

Menurutnya, jika petani merasa dirugikan, hal tersebut merupakan tanggung jawab pabrik pengolahan yang mengolah tebu hasil produksi petani menjadi gula.

"Apakah petani dirugikan? Tidak. Karena itu masih tanggungjawab dari pabrik gula. Beban siapa? Ya pabrik gula. Petani menerima bagi hasil dari yang sudah diproses dan yang bisa dijual. Jadi tidak ada petani dirugikan," pungkas Mendag.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/31/100948926/mendag-buka-suara-terkait-penyegelan-gudang-gula-di-cirebon

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke