Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Marga BUMN Pertama yang Terbitkan Produk Sekuritisasi KIK EBA

Hak atas pendapatan yang disekuritisasi adalah hak atas sebagian pendapatan ruas tol Jagorawi sebesar Rp 2 triliun.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, ini adalah untuk pertama kalinya diterbitkan produk alternatif pendanaan semacam ini. Pagi ini, Kamis (31/8/2017), produk tersebut dicatatkan perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Ini istilahnya "pecah telur." Mudah-mudahan akan diikuti oleh KIK EBA lainnya," kata Wimboh di BEI.

(Baca: Jasa Marga Targetkan Raup Rp 3 Triliun dari Sekuritisasi Aset Jagorawi)

Wimboh mengungkapkan, kali ini penerbitan sekuritisasi tersebut dilakukan oleh BUMN. Ke depan, diharapkan pihak swasta juga dapat menerbitkan sekuritisasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, Presiden Joko Widodo sempat menyatakan pentingnya melibatkan swasta dan BUMN dalam membiayai infrastruktur.

Kemudian, Presiden juga menyatakan, proyek infrastruktur yang selama ini ditangani BUMN agar jangan terus "dikekepi."

"Tapi disekuritisasi, apapun produknya, tanpa mengubah kepemilikan. Aliran dana yang masuk bisa untuk bangun infrastruktur lagi," jelas Darmin.

Setelah 2 tahun, imbuh Darmin, akhirnya pecah telur ketika produk sekuritisasi pendapatan Tol Jagorawi akhirnya diterbitkan.

Hal itu, kata dia, patut disyukuri. Bertindak selaku manajer investasi dan bank kustodian adalah PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Adapun PT Mandiri Sekuritas bertindak sebagai arranger. Tingkat permintaan produk ini sudah mencapai Rp 5,1 triliun. Angka ini setara dengan 2,7 kali dari nilai penerbitan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/31/111144326/jasa-marga-bumn-pertama-yang-terbitkan-produk-sekuritisasi-kik-eba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke