Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian BUMN Tunjuk Elfien Guntoro Sebagai Dirut PTDI

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Elfien Guntoro sebagai Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI). Elfien Guntoro menggantikan Budi Santoso yang menjabat sebagai Direktur Utama PT DI sejak 2012.

Seperti dikutip dari keterangan Kementerian BUMN, penunjukan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (31/8/2017) yang dipimpin oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno dan diikuti oleh Direksi, Dewan Komisaris PT Dirgantara Indonesia serta Pejabat Kementerian BUMN.

Penunjukkan Elfien juga sesuai dengan SK-177/MBU/08/2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia.

Dalam hal ini, Kementerian BUMN melalui surat keputusan nomor SK-178/MBU/08/2017 juga memberhentikan Elfien Guntoro sebagai Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Kementerian BUMN menugaskan Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut Pelni, Harry Boediarto Soemarno sebagai Direktur Utama Pelni sementara hingga diangkatnya Direktur Utama yang definitif. 

Elfien Guntoro telah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pelni (Persero) sejak 2015. Sebelum menjadi Direktur Utama, Elfien pernah menjabat sebagai Direktur Komersial PT Pelni (Persero).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/31/204314126/kementerian-bumn-tunjuk-elfien-guntoro-sebagai-dirut-ptdi

Terkini Lainnya

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke