Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maskapai Bisa Ajukan "Extra Flight" Pada Masa Libur Idul Adha

Kemenhub akan membantu para maskapai penerbangan jika ingin mengajukan extra flight.

"Kami akan memprosesnya dengan cepat berdasarkan aturan yang berlaku. Hal ini demi menampung antusiasme masyarakat dalam libur lebaran Idul Adha," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso dalam keteranganya, Jumat (1/9/2017). 

(Baca: Ada "Extra Flight" Mudik Lebaran, Konsumsi Avtur Naik 6 Persen)

Dalam hal ini, Agus meminta para insan penerbangan, baik itu yang berada di maskapai penerbangan, pengelola bandara, penyelenggara navigasi penerbangan dan lainnya agar tetap mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. 

Menurut dia, para insan penerbangan jangan terlena dengan banyaknya penerbangan dan penumpang yang dilayani sehingga melupakan tiga hal yang merupakan pondasi utama dunia penerbangan tersebut.

Semua aturan dan standar prosedur operasi harus tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya.

"Kami selalu melakukan pengawasan dan memberikan support penuh kepada insan penerbangan di Indonesia yang saya kira berkompeten dan berkepatuhan terhadap aturan. Namun kalau nanti ada yang melanggar, kami akan langsung berikan sanksi tegas," jelas dia. 

(Baca: Pemudik Meningkat, Bandara Soekarno-Hatta Beri "Extra Flight" kepada Maskapai)

Agus menambahkan, inspektur-inspektur penerbangan dari Ditjen Perhubungan Udara akan disiagakan untuk menghadapi peak season kali ini.

Sehingga jika terjadi sesuatu dalam operasional penerbangan, para operator tersebut dapat dengan mudah dan cepat menghubungi para inspektor.  

Seperti diketahui, Idul Adha tahun ini akan jatuh pada hari Jumat. Sehingga ada libur panjang 3 hari yang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke luar kota dengan moda transportasi udara.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/01/120000426/maskapai-bisa-ajukan-extra-flight-pada-masa-libur-idul-adha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke