Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Jawab Sindiran RI Tak Berdaulat Akibat Banyak Utang

"Banyak yang mengatakan bahwa kita tidak memiliki kedaulatan dan mendirikan (karena utang RI dari asing)," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Ia menuturkan, dari total Rp 3.780 triliun utang pemerintah, 62 persennya berasal dari masyarakat Indonesia, bukan dari negara lain, yang dananya dikelola oleh bank, reksa dana, asuransi, dana pensiun, bahkan individual.

"62 persen mereka memegang surat utang pemerintah. Mereka memang punya tabungan dan mereka ingin investasi dengan bentuk surat utang negara (SUN)," kata Sri Mulyani.

(Baca: Akhir Kuartal II, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi 335,3 Miiliar Dollar AS)

Bagi mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, tak ada yang dirugikan dari pembelian SUN. Negara mendapatkan keuntungan lantaran ada pendanaan pembangunan, sedangkan masyarakat bisa berinvestasi.

Dari sisi instrumen utang, dari Rp 3780 triliun, 58,4 persen merupakan Surat Berharga Negara (SBN) dalam bentuk rupiah yang dipegang oleh masyarakat Indonesia melalui institusi bank dan sebagainya. Sementara itu SBN dalam mata uang dollar hanya 22,2 persen.

Hal ini tutur Sri Mulyani merupakan kebijakan negara untuk menambah cadangan devisa Bank Indonesia (BI) yang ada dalam bentuk valas.

Adapun pinjaman dari luar negeri yang berasal dari multilateral dan bilateral sebesar 19,3 persen.

"Ada yang mempertanyakan apakah utang kita sudah membahayakan? Sekali lagi coba bandingkan dengan negara lain di mana letak Indonesia," kata Sri Mulyani.

Saat ini, tutur dia, rata-rata bunga utang yang harus dibayar Indonesia 8 persen-8,5 persen. Angka itu jauh lebih rendah dengan sejumlah negara lainnya misalnya Brasil, Meksiko, Turki, Thailand, Malaysia, dan Filipina.

Sementara itu rata-rata utang jatuh tempo Indonesia mengalami penurunan meski begitu tetap dijaga di atas 7 tahun. Penurunan itu, kata Sri Mulyani, untuk menjaga cash flow pemerintah, sekaligus menekan biaya utang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/04/170414426/sri-mulyani-jawab-sindiran-ri-tak-berdaulat-akibat-banyak-utang

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke