Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Hati-hati Absennya “Tax Amnesty” Agar Tak Pukul Peneriman Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui kehadiran tax amnesty membawa dampak besar bagi penerimaan pajak tahun lalu. Hanya saja ia juga menyadari hal itu tak akan terjadi tahun ini.

“Tahun lalu semester kedua itu peranan tax amnesty cukup signifikan sampai Rp 100 triliun sendiri,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Tahun ini, tutur Direktur Palaksana Bank Dunia itu, pemerintah berupaya berhati-hati agar dampak ketiadaan tax amnesty tak memukul penerimaan pajak.

(Baca: Presiden Berterima Kasih atas Kesadaran Masyarakat Ikut Tax Amnesty)

Sri Mulyani tak ingin target penerimaan pajak Rp 1.283 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 terganggu lantaran ketiadaan tax amnesty.

“Jadi kami akan jaga terus supaya penerimaan pajak bisa mengkompensasi tidak adanya tax amnesty enam bulan terakhir ini,” kata Sri Mulyani.

Hingga akhir Agustus 2017 lalu, realisasi penerimaan pajak baru Rp 686 triliun, atau 53,5 persen dari target pajak sebesar Rp 1.283 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Meski begitu pertumbuhan realisasi penerimaan pajak pada Agustus 2017 lebih baik dari tahun lalu. Direktorat Jederal Pajak mencatat terjadi kenaikan 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Realisasi penerimaan pajak Rp 686 triliun terdiri dari PPh non migas Rp 378 triliun, PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 267 triliun, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp 1,2 triliun, PPh Migas Rp 35 triliun, dan pajak lainnya Rp 4,3 triliun.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/11/180702726/sri-mulyani-hati-hati-absennya-tax-amnesty-agar-tak-pukul-peneriman-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke