Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Soroti Kinerja Para Bendaharawan Pemerintah

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menggugat kinerja para bendaharawan di kementerian lembaga hingga pemerintah daerah.

“Bendaharawan ada yang belum paham, ada yang tidak memahami aturan-aturan bahkan ada yang tidak memahami transaksi keuangan,” ujarnya dalam acara Rakernas Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurut Sri Mulyani, kinerja bendaharawan menjadi titik lemah dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari penggunaan anggaran negara itu sendiri.

Padahal tutur dia, peran bendaharawan sangat penting dalam pencatatan pemotongan pajaknya. Perempuan yang kerap disapa Ani itu tak menampik adanya bendaharawan yang sudah tahu tugasnya untuk memotong pajak dari penggunaan anggaran negara, namun hal itu masih kerap diabaikan.

Bahkan Sri Mulyani mengaku kerap mendapatkan aduan dari jajaran petugas pajak yang kesulitan mendapatkan informasi transaksi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dari para bendarawan.

Ia meminta semua jajaran pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja bendaharawan dengan harapan adanya perbaikan kinerja demi peningkatan penerimaan pajak terutama dari penggunaan anggaran pemerintah sendiri.

Selain itu, Sri Mulyani juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) turun tangan untuk mengawasi kinerja para bendaharawan pemerintah yang saat ini berjumlah sekitar 25.000 orang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/12/162542426/sri-mulyani-soroti-kinerja-para-bendaharawan-pemerintah

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke