Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggota DPR: Biaya "Top Up" Uang Elektronik Bebani Masyarakat

Aturan mengenai pengenaan biaya tersebut saat ini masih digodok oleh Bank Indonesia (BI). Aggota Komisi XI DPR RI Wilgo Zainar mengungkapkan, dirinya tidak setuju dengan rencana pengenaan biaya topup uang elektronik. Wilgo menyebut, pengenaan biaya tersebut memberatkan masyarakat.

"Berapapun biayanya tetap saja menjadi beban masyarakat," kata Wilgo kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (18/9/2017).

Wilgo menjelaskan, isi ulang uang elektronik tidak hanya terjadi pada periode tertentu seperti misalnya 6 bulan atau setahun sekali. Namun, frekuensi isi ulang uang elektronik bisa sangat sering, seperti per minggu atau lebih pendek tergantung kebutuhan masing-masing orang.

Sehingga, apabila diakumulasikan, biaya tersebut akan sangat dirasakan oleh masyarakat.

Apalagi, imbuh Wilgo, penggunaan uang elektronik di Indonesia cukup besar, yakni sekira 64 juta kartu.

"Belum lagi kita bicara saldo dalam kartu e-money itu tidak mendapat bunga apapun juga. Kalau rata-rata saldo Rp 100.000 saja, maka akan ada sekitar Rp 6,4 triliun dana masyarakat yang tanpa bunga yang dihimpun perbankan plus tanpa jaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," ungkap Wilgo.

Ia menyoroti besarnya dana masyarakat yang dihimpun dari uang elektronik. Sehingga, ada baiknya tidak perlu ada pendapatan komisi alias fee based income yang dihimpun dari isi ulang elektronik.

"Apalagi Bank Indonesia juga sedang menggalakkan transaksi nontunai dan mengembangkan less cash society," tutur Wilgo.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/18/124900726/anggota-dpr--biaya-top-up-uang-elektronik-bebani-masyarakat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke