Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan Uang Elektronik Bebas Biaya Top Up?

Para pengguna uang elektronik menilai hal itu akan menambah beban. Sebab saat ini, top up uang elektonik di penyedia jasa non bank, misalnya minimarket, sudah dikenakan biaya tambahan.

Meski begitu, top up uang elektronik yang bebas biaya bukanlah mimpi. Hanya, masyarakat meski sabar sebab hal itu mungkin baru terjadi tahun depan.

“Ini butuh waktu setahun lah,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di sela-sela acara Indonesia Banking Expo (IBEX).

Saat itu tutur pria yang kerap disapa Tiko itu, perbankan akan menggunakan teknologi near-field communication (NFC) untuk digunakan dalam sistem top up uang elektonik.

Melalui NFC, masyarakat tak perlu lagi pergi ke minimarket untuk melakukan top up yang dikenai biaya tambahan. Proses top up bisa dilakukan sendiri dengan menggunakan smartphone di manapun.

“Jadi nanti (top up) dari e-banking langsung bisa masuk ke kartunya (uang elektonik) melalui handphone dengan NCF,” kata Tiko.

“Jadi setahun lagi kalau sudah pakai NFC itu enggak ada cost (top up). Ini kaya rekening aja, hanya tinggal kartunya perlu ditempelkan ke ponsel,” sambung dia.

Sebenarnya tutur Tiko, biaya top up uang elektronik bukanlah isu bagi perbankan. Sebab bila mesin top up yang yang digunakan adalah milik bank, maka bank bisa membebaskan biaya top up.

Namun kata Tiko, sistem uang elektonik tidak hanya melibatkan pengguna dan perbankan saja, namun juga penyedia jasa non bank yang menyediakan mesin top up. Hal inilah yang membuat top up uang elektonik dikenai biaya tambahan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/19/163216426/kapan-uang-elektronik-bebas-biaya-top-up

Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke