Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Pastikan SPBU Vivo di Cilangkap Belum Miliki Izin Operasi

Ego Syahrial mengatakan, VIVO merupakan penyalur dari PT Nusantara Energy Plant Energy (NEPI), yang telah mempunyai Izin Usaha Umum Bahan Bakar Minyak.

Namun demikian, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2011, semua penyalur harus mendapatkan Surat Keterangan Penyalur (SKP) dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

"Saat ini VIVO sudah mengajukan permohonan penerbitan SKP, namun dikembalikan oleh Ditjen Migas karena belum memenuhi persyaratan yg dibutuhkan," ujar Ego Syahrial kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2017).

Berdasarkan penulusuran Kompas.com, PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) merupakan badan usaha dari Penanaman Modal Asing (PMA) di bawah naungan Nusantara Energy Resources Pte Ltd bekerja sama dengan Vitol Asia Pte Ltd yang berbasis di Singapura.

Saat ini ada beberapa merek dagang yang telah lebih dahulu terjun dalam bisnis SPBU di Indonesia, yakni perusahaan minyak asal Prancis, PT Total Oil Indonesia dengan jaringan SPBU Total, kemudian PT Shell Indonesia dengan jaringan SPBU Shell.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/20/221828926/pemerintah-pastikan-spbu-vivo-di-cilangkap-belum-miliki-izin-operasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke