Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengurus Dokumen Ekspor Impor Masih Jadi Hambatan Bagi Pengusaha

Pengurusan dokumen ekspor impor barang dari negara asal hingga negara tujuan masih menjadi tantangan bagi pelaku bisnis, tak heran jika pelaku bisnis kerap kesulitan untuk menembus pasar ekspor baru.

Kerap kali pelaku usaha mengalami kendala baik waktu, biaya, hingga proses administrasi dalam mengurus berbagai dokumen ekspor impor barang menuju suatu negara yang tidak mudah dan memakan waktu serta biaya.

Untuk di kawasan ASEAN, saat ini tengah dikembangkan suah platform digital atau aplikasi yang dapat membantu pelaku usaha dalam menjalankan perdagangan internasional, termasuk pengurusan bea cukai.

(Baca: GeTZ Luncurkan Platform yang Percepat Proses "Clearance" Ekspor-Impor)

Platform tersebut dikenal dengan Hive yang didukung dari layanan Global eTrade Services (GeTS) asal Singapura. Hive akan resmi diluncurkan di Indonesia pada Oktober 2017 mendatang.

"Hive membuat perdagangan lebih mudah, lebih mudah diakses, dan dapat diprediksi dengan memungkinkan bisnis untuk memenuhi persyaratan kepatuhan perdagangan lebih dari 50 bea cukai di seluruh dunia," ujar Chief Executive Officer (CEO) Global eTrade Services Chong Kok Keong kepada media di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Menurutnya, patform fasilitasi perdagangan ini merupakan kolaborasi dari asosiasi logistik dan forwarder yang diperjuangkan oleh Asean Federation Forwarders Associations (AFFA) dan Singapore Logistics Association (SLA).

Saat ini ada beberapa asosiasi logistik dari berbagai negara yang telah menggunakan platform tersebut, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand.

"Kami tertarik dengan Asia dan Indonesia merupakan pasar penting di ASEAN. Tentu saja kami ingin menjadi bagian dari perkembangan ini. Kedepan akan bertambah seperti Vietnam, Filipina, dan Myanmar," ujarnya.

Chong menjelaskan, dengan layanan yang terpadu dan mudah diakses akan meminimalisir biaya yang dikeluarkan pelaku usaha dalam proses ekspor impor barang.

"Aktivitas dagang antar negara yaitu ekspor dan impor membutuhkan beberapa data, dokumentasi, kolaborasi antara bisnis dari berbagai negara untuk memenuhi persyaratan kepabeanan. Hal ini membutuhkan fasilitator agar lebih mudah, yang tentunya akan membantu sektor ini di Indonesia dari segi efisiensi dan produktivitas," jelasnya.

Adapun layanan yang tersedia dalam platform tersebut di antaranya, Partner Discovery Service (PDS), merupakan aplikasi berbasis media sosial untuk mencari pengguna baru dan partner bisnis potensial.

Dengan ini memungkinkan para penggunanya untuk menginisiasi, atau menciptakan koneksi dan kolaborasi dengan perusahaan lain baik di dalam maupun luar negeri.

Kemudian, Trade Compliance Service (TCS), sebuah sistem terintegrasi untuk memudahkan kelengkapan administrasi perdagangan dengan pemerintah terkait.

Sistem ini membantu untuk mengurangi kompleksitas dalam proses pengiriman dan penerimaan barang, memangkas biaya, hingga  memperbaiki kesalahan data saat proses input.

Cross Border Services yang merupakan layanan memfasilitasi perdagangan lintas batas dengan  konektivitas lebih dari 50 otoritas kepabeanan atau bea cukai.

Terakhir adalah Members Management System (MMS). Fungsinya membantu anggota asosiasi dalam manajerial portal dan anggotanya, seperti pengiriman dokumen penting dan surat edaran secara otomatis.

Program Pemerintah

Pemerintah telah mencanangkan program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)  untuk meningkatkan semangat dan gairah Industri Kecil Menengah (IKM) dalam berproduksi per 30 Januari 2017.

Adapun tujuan KITE adalah memberikan kemudahan bagi IKM dalam mengimpor bahan baku untuk proses produksi yang akan diekspor kembali sebagai produk jadi.

Selain program KITE, IKM juga akan diberikan insentif berupa pembebasan bea cukai serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Berdasarkan data Kemenperin, potensi IKM cukup signifikan, terlihat dari nilai ekspor IKM periode Januari hingga November 2016 yang mencapai 24,7 miliar dollar AS atau memberikan kontribusi 24,8 persen terhadap total ekspor industri non-migas.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/21/160114226/mengurus-dokumen-ekspor-impor-masih-jadi-hambatan-bagi-pengusaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke