Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Trump Terapkan Larangan Bepergian ke AS dari 8 Negara

"Saya harus bertindak untuk melindungi keamanan dan kepentingan AS dan warga negaranya," kata Trump pada akhir pekan lalu, seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (25/9/2017).

Larangan baru ini berdampak pada perjalanan dari Iran, Libya, Suriah, Yaman, dan Somalia, yang juga tertera dalam larangan sebelumnya. AS juga akan menerapkan larangan bepergian dari Venezuela, Korea Utara, dan Chad.

Adapun Sudan tidak lagi masuk ke dalam daftar larangan. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS akan memiliki kewenangan untuk menambah atau menghapus larangan bepergian dari negara-negara sepanjang ada perubahan kondisi.

Larangan baru tersebut akan berlaku efektid pada 18 Oktober 2017. "Departemen Luar Negeri akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga federal lainnya untuk mengimplementasikan pengukuran-pengukuran secara teratur," ujar Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson dalam pernyataannya.

Plt Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Elaine Duke telah mengirimkan rekomendasi kepada Trump terkait larangan masuk ke AS dan tambahan persyaratan visa. Asesmen mengenai risiko infiltrasi teroris juga telah dilakukan.

"Larangan yang diumumkan ini (bersifat) keras dan disusun dengan baik, dan telah dikirimkan pesan kepada pemerintah negara (di luar AS) bahwa mereka harus bekerja sama dengan kami untuk meningkatkan keamanan," jelas Duke.

Larangan bepergian tersebut dipandang dapat meningkatkan ketegangan geopolitik di seluruh dunia. Pasalnya, Trump sendiri terlibat dalam panasnya retorika melawan pemerintahan Iran, Korea Utara, dan Venezuela.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/25/133000826/trump-terapkan-larangan-bepergian-ke-as-dari-8-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke