Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek Listrik 35.000 MW Harus Digarap "Keroyokan"

Pemerintah pusat, daerah dan sejumlah perusahaan ketenagalistrikan dipandang harus duduk bersama mencapai solusi terbaik.

Beberapa tantangan yang bisa menjadi dampak bagi para pengusaha kelistrikan adalah persoalan regulasi yang cukup sering berganti dalam beberapa tahun belakangan.

"Dalam lima tahun terakhir tercatat ada 120 regulasi yang terkait dengan ketenagalistrikan," kata Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto dalam pernyataan resminya, Jumat (29/9/2017).

Meski perubahan regulasi bermaksud memperbaiki iklim investasi, namun menurut Heru, hal tersebut bisa diminimalisir karena memiliki dampak kepada pengusaha ketenagalistrikan.

Ia memandang, sudah saatnya pemerintah menahan dulu untuk melakukan perubahan regulasi. Oleh karena itu, sebaiknya forum berkumpulnya pemerintah dan pengusaha ketenagalistrikan perlu sering dilakukan guna menutupi lubang-lubang persoalan yang sering dialami para pengusaha.

"Contohnya masalah semangat pembangunan industri kelistrikan di Tanah Air belum begitu menular ke daerah. Ini perlu disinkronkan untuk mempercepat proses pelaksanaan proyek," ujar Heru.

Hal senada disampaikan pengamat ketenagalistrikan Faby Tumiwa. Selain persoalan regulasi, saat ini beban yang diberikan PLN sebagai operator juga cukup berat.

Oleh karena itu, Fabi meminta agar pemerintah sudah saatnya membuka peluang bagi pihak lain untuk melakukan pembagian wilayah kerja.

"Misalkan berikan juga kepada BUMN lain yang sudah mulai bergerak ke bidang tenaga listrik. Selain itu juga swasta mulai diberikan porsi lebih," ujar Fabi.

Fabi melihat porsi yang bisa digarap pihak swasta dalam menjalankan proyek ketenagalistrikan bisa mencapai 40-50 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/30/053000526/proyek-listrik-35.000-mw-harus-digarap-keroyokan-

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke