Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Darmin Tegaskan Divestasi Saham Freeport Bisa Dicomot Tanpa IPO

Meski begitu, Darmin memastikan bahwa pemerintah bisa mengambil 51 persen saham Freeport tanpa skema initial public offering (IPO). Hal itu sekaligus menepis argumen Freeport McMoran.

"Di dalam kontrak karya (KK) sebenarnya, yang namanya divestasi itu tidak dibilang pakai IPO," ujar Darmin di sela-sela acara Rakornas Kadin, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Diakui Darmin, sempat ada Peraturan Pemerintah (PP) yang membolehkan divestasi PT Freeport Indonesia dilakukan dengan skema IPO. Namun aturan itu sudah tidak berlaku.

(Baca: Pemerintah Pastikan Proses Divestasi Saham Freeport Jalan Terus)

"Nah itu pernah ada PP yang bilang pakai IPO boleh, tapi itu sudah di cabut," kata Darmin.

Sebelumnya, dalam surat tanggal 28 September 2017 kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan RI Hadiyanto, Adkerson berkeinginan agar divestasi awal berlangsung segera mungkin melalui skema IPO.

Sementara itu, pemerintah menyatakan, berdasarkan Pasal 24 ayat 2 Kontrak Karya (KK), kepemilikan Indonesia mencapai 51persen seharusnya sudah selesai pada tahun 2011, oleh karena itu pelaksanaannya divestasi merupakan implementasi atas kewajiban divestasi Freeport.

Selain itu, pemerintah menyatakan memiliki kapasitas keuangan untuk mengambil alih semua saham divestasi dalam periode diestimasi yang diusulkan, yang paling lambat adalah sampai akhir 2018.

(Baca: Pertanda Perundingan Pemerintah dan Freeport Akan Temui Jalan Buntu)

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/03/155126026/menko-darmin-tegaskan-divestasi-saham-freeport-bisa-dicomot-tanpa-ipo

Terkini Lainnya

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke