Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Panasonic Berhitung Penghematan untuk Konsumen

KOMPAS.com - Penghematan energi menjadi salah satu kunci di masa kini untuk mencapai efisiensi biaya yang dikeluarkan konsumen. Lantaran itulah, sebagaimana catatan dari laman panasonic.com hari ini, perusahaan asal Jepang tersebut memaparkan hal penghematan seturut Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7/2015.

Pada peraturan itu, pemerintah memberikan syarat label hemat energi. Label itu memiliki kategori bintang 1 sampai dengan 4. Semakin tinggi pencapaian bintang itu, semakin hemat energi yang digunakan pada produk dimaksud. Khusus pada label bintang 4, syarat lolos uji Energy Efficiency Ratio (EER) lebih dari indeks 10,41 menjadi keharusan.

Alasan inilah, selanjutnya, kata Presiden Direktur Panasonic Gobel Indonesia Hiroyoshi Suga yang melandasi Panasonic meluncurkan produk pendingin udara berbasis Inverter. Panasonic berhitung bahwa produk berlabel bintang 4 mampu menghemat energi hingga  36 persen - 58 persen.

Tak cuma itu, Panasonic juga mengklaim bahwa produk tersebut menghemat pengeluaran rumah tangga untuk listrik senilai Rp 825.000 - Rp 3 juta per tahun. "Melalui produk ini, kami turut mendorong  masyarakat untuk memiliki gaya hidup hemat energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tutur Hiroyoshi Suga.

Dalam catatan laman tersebut pula, kepada konsumen, Panasonic memperkenalkan tipe AC Panasonic PU Series yakni CS/CU-PU9TKP. Kapasitas produk ini adalah 1 PK dan ada dalam kategori single split.

AC ini memiliki kapasitas pendingin hingga 8,530 Btu/h. Hal ini membuat pendinginan ruangan lebih cepat.

Selain itu, AC ini menggunakan daya sebesar 690 Watt. Dimensi ukurannya relatif cukup tipis yakni dengan dimensi yang cukup tipis yakni 29 x 87 x 23 cm serta berat sekitar 9 kilogram.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/04/205248826/panasonic-berhitung-penghematan-untuk-konsumen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke