Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Grup Bakrie Belum Dapat Izin dari Menhut untuk EKsplorasi Panas Bumi

(Baca: Bakrie Eksplorasi Tiga Sumur Geothermal Ponorogo-Madiun)

Wakil Adm Perum Perhutani KPH Lawu Ds. Adi Nugroho mengatakan bila ijin dari Kementerian Kehutanan sudah turun, biasanya pihaknya mendapatkan tembusannya. Dengan demikian, pihak grup Bakrie dapat memulai aktifitas eksplorasi di kawasan hutan.

Permohonan ijin sudah diajukan ke Kementerian Kehutanan dari grup Bakrie dan sementara masih dalam proses. Kalau Kementerian Kehutanan sudah setuju lahan kehutanan dipakai eksplorasi kami selaku operator (kehutanan) akan mempersilakan," ujar Wakil Adm Perum Perhutani KPH Lawu Ds. Adi Nugroho, Selasa ( 3/10/2017).

Ia mengatakan luas kawasan hutan Lawu yang dimohon pihak Bakrie Grup untuk eksplorasi panas bumi mencapai 17 hektar.

"Kalau ijin eksplorasi dari kementerian kehutanan belum keluar maka tidak boleh melakukan aktifitas apapun di kawasan hutan," jelas Nugroho.

Nugroho memastikan saat ini di kawasan hutan yang akan dieksplorasi Bakrie Grup belum terlihat ada aktivitas penambangan. Namun pembangunan jalan menuju kawasan hutan sudah mulai dilakukan.

Ia menambahkan saat ini aktifitas eksplorasi panas bumi di luar kawasan hutan juga sementara terhenti. "Informasinya aktifitas eksplorasi panas bumi diluar kawasan hutan berhenti," demikian Nugraha.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/06/062500326/grup-bakrie-belum-dapat-izin-dari-menhut-untuk-eksplorasi-panas-bumi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke