Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Luncurkan Aplikasi Lamikro untuk Usaha Mikro

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkop dan UKM Prakoso BS mengatakan, aplikasi Lamikro ditujukan bagi pelaku usaha mikro atau wirausaha pemula agar memiliki laporan keuangan secara baik dan tertib administrasi.

Menurutnya, selama ini pelaku usaha mikro belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keungan secara baik.

"Sekarang ini wirausaha itu kegagalan utamanya dia tidak bisa menghitung berapa yang dia harus ambil keuntungannya berapa, dan pengeluaran, cash flow (arus kas) dia enggak tahu. Nah, dengan Lamikro bisa jelas," kata Prokoso kepada Kompas.com saat acara Celuk Jewellery Festival, Gianyar, Bali, Sabtu (14/10/2017).

Selain mendorong pelaku usaha menggunakan aplikasi Lamikro, Kemenkop dan UKM juga tengah berupaya agar pelaku usaha mikro taat administrasi. Salah satunya dengan mendorong pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan pembuatan izin usaha mikro kecil (IUMK).

"Kalau tidak kita mulai dari sekarang kapan lagi. Saya alami sendiri usaha-usaha yang mulai tumbuh ketika besar dia hancur karena dia tidak sadar hari ini keuntungan yang dia terima itu harus ada beban untuk mengembangkan bisnis ke depannya," kata Prakoso.

Prakoso menyebutkan, aplikasi Lamikro sudah dibuat dengan berbagai kemudahan dan fleksibilitas untuk digunakan pelaku usaha mikro.

Lamikro merupakan aplikasi pembukuan akuntansi sederhana untuk usaha mikro yang bisa digunakan melalui smartphone dengan sistem operasi Android.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/14/202150826/kemenkop-ukm-luncurkan-aplikasi-lamikro-untuk-usaha-mikro

Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke