Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Aturan Visa Progresif Umrah, Kemenag Belum Tahu?

Artinya, jemaah yang sebelumnya sudah pernah menunaikan ibadah umrah akan dikenakan beban tambahan untuk umrah selanjutnya.

Direktur Utama Alfa Tours Alfa Edison menyatakan, bagi jemaah yang sudah pernah menunaikan umrah pada perhitungan tahun 1438 Hijriah dan ingin menunaikan ibadah umrah kembali, akan ada tambahan biaya visa sebesar SAR 2.000 atau setara Rp 7,17 juta (SAR 1 = Rp 3.600) untuk kedatangan berikutnya.

(Baca: Kemenag Pastikan Tidak Tebang Pilih dalam Tindak Biro Umrah Bandel)

"(Aturan) sudah efektif per 11 Oktober. Yang pergi umrah 1438 H dan mau pergi lagi di 1439 H kena progresif SAR 2.000," terangnya, Minggu (15/10).

Muharram Ahmad, Direktur Utama PT Wahana Mitra Wisata sekaligus Sekjen Himpunan Penyelenggara Haji Dan Umroh Khusus (Himpuh) Muharram Ahmad mengatakan, para jemaah sudah mengetahui aturan tersebut sejak tahun lalu.

"Jemaah sudah banyak tahu peraturan ini sejak tahun lalu," terangnya.

Artha Hanif, Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) menyatakan terkait kebijakan yang sudah berjalan sejak tahun lalu.

Artha bilang, karena aturan tersebut baru seumur jagung, maka belum berdampak terlalu besar terhadap kinerja para pelaku biro perjalanan umrah.

"Jumlah jamaah umrah yang berangkat berulang sejak 1438 H memang berkurang, tapi yang belum pernah berangkat umrah sejak 1437 H kan masih banyak," katanya.

Belum Tahu

Saat dikonfirmasi terkait aturan visa progresif, Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim mengaku belum mengetahui lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

"Belum tahu, silakan konfirmasi ke yang bersangkutan," ujarnya singkat. (Tantyo Prasetya)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Arab Saudi terapkan visa progresif untuk umrah" pada Minggu (15/10/2017).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/16/113000626/ada-aturan-visa-progresif-umrah-kemenag-belum-tahu-

Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke