"Prosesnya terus berjalan, kami optimis karena kan misinya juga melakukan mendorong gerakan nasional nontunai sama seperti misi Tokopedia," ujar William di Kantor Pusat JNE, Tomang, Jakarta Barat, Senin (16/10/2017).
Menurutnya, persoalan izin dari Bank Indonesia selaku regulator hanya sebatas proses waktu saja. "Jadi kerja sama antara Tokopedia dan regulator ini hanya masalah waktu," terang William.
Kendati demikian, William menegaskan, tak semua layanan dari TokoCash dibekukan oleh regulator. Selain fitur top up, seluruh fitur TokoCash seperti transaksi, cashback dan refund, tetap berfungsi seperti biasa.
"TokoCash masih terus berjalan, yang tidak bisa kan (dibekukan) hanya fitur top up-nya," paparnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menghentikan sementara fitur isi ulang uang elektronik TokoCash yang diterbitkan oleh e-commerce Tokopedia. Penghentian sementara ini lantaran perizinan masih dalam proses dan belum final.
William menyatakan, pihaknya berharap TokoCash akan dapat dinikmati lebih banyak masyarakat Indonesia sekaligus mendorong suksesnya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/16/215731626/ceo-tokopedia-optimis-bi-bakal-izinkan-tokocash