Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Bisnis Sewa Organ Tunggal, Setiawan Ichlas Akuisisi Bank Muamalat

Kompas.com - 17/10/2017, 06:07 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Setiawan Ichlas mendadak populer pasca-memiliki 13,27 persen saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Apalagi, setelah PADI menyatakan bakal mengakuisisi 51 persen saham Bank Muamalat.

Mengutip Kontan.co.id, Selasa (17/10/2017), Setiawan Ichlas lahir dan besar dari keluarga sederhana di Palembang, 10 April 1977. Pria yang akrab disapa Iwan ini menyebut dirinya terjun ke dunia bisnis untuk pertama kalinya sejak masih duduk di bangku sekolah.

Dalam bisnis, Iwan menyebut dirinya tidak punya kerabat pengusaha. Seluruh usahanya, dimulai dari nol, tanpa bimbingan ayah kandungnya yang meninggal dunia saat usianya masih 16 tahun.

Iwan berkisah dirinya sangat tertarik berbisnis di sektor riil. Beberapa bisnis yang digarap Iwan antara lain, transportasi atau jasa, perkebunan, perdagangan, pertambangan batu bara, belakangan jasa keuangan.

Tidak berhenti di situ, dalam gurita bisnisnya Iwan juga memiliki sejumlah pelabuhan yang tersebar di Indonesia. Antara lain di Palembang, Lampung serta Kalimantan.

Publik kemudian baru mengenal namanya, setelah dia memiliki 13,27 persen saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) awal Agustus 2017 lalu. Ia membeli saham PADI di harga Rp 350 per saham, alias bermodal Rp 525 miliar.

Akhir pekan lalu, harga saham PADI sudah Rp 1.410. Dus, potensi keuntungan Iwan sudah mencapai Rp 1,56 triliun.

Bukan kali ini saja, Iwan pernah terlibat dalam pembelian saham dalam jumlah besar. Asal tahu saja, pria yang kini baru berusia 40 tahun itu pernah menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) yang sekarang telah berganti nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BPD Banten).

Iwan sempat menguasai mayoritas saham Bank Pundi setelah membelinya dari Grup Recapital. Seiring berjalannya waktu, saham itu dia lepas kepada Pemprov Banten, hingga akhirnya menyisakan sekitar 20 persen hingga saat ini. Namun nama Iwan tak terlihat dalam struktur kepemilikan saham, karena saham yang dimilikinya disebar ke sejumlah kerabat.

Secara singkat, Iwan menyebut strategi bisnisnya dengan mengambil alih perusahaan bermasalah. Hal ini yang dilakukannya kala membeli Bank Pundi yang terpuruk karena biaya operasional dan pendapatan operasional (BOPO) serta kredit bermasalah (NPL) yang tinggi.

Hal yang sama, kini akan dia lakukan terhadap Bank Muamalat Indonesia. Dengan menggandeng sejumlah lembaga keuangan, seperti dana pensiun dan international sovereign fund, Iwan akan menginjeksi dana senilai Rp 4,5 triliun ke Bank Muamalat di bawah bendera Minna Padi.

Ia akan masuk dengan menjadi pembeli siaga rencana penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue Bank Muamalat. Kelak, Minna Padi akan menguasai minimal 51 persen saham Bank Muamalat.

Iwan lantas akan memberikan 2,5 persen saham Muamalat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan 1-1,5 persen ke Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin menyambut rencana Iwan yang akan memberikan 2,5 persen saham Bank Muamalat ke MUI.

"Dulu, kami pernah rutin mendapatkan dividen, namun berhenti setelah investor dari Arab datang ke Bank Muamalat," tutur Ma'ruf, kepada Kontan, Minggu (15/10).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com