Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sosialisasikan Kemudahan Digitalisasi Asuransi kepada Konsumen

KOMPAS.com - Belum lama ini, Koordinator jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengaku mengurusi anggota komunitasnya yang mengalami kecelakaan lalu-lintas di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor. "Kami sedang mencari saksi kecelakaan itu karena saksi mata dibutuhkan untuk laporan polisi," katanya membuka percakapan diskusi bertajuk "Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Jalan" pada Kamis (19/10/2017).

Diskusi tersebut menjadi bagian dalam peluncuran produk asuransi jiwa yang dikombinasikan dengan asuransi umum. Nama produk itu adalah asuransi Jaga Motorku (JM). Adalah Central Asia Finance (CAF) yang mengelola asuransi Jagadiri bekerja sama dengan asuransi Allianz Utama Indonesia. "Banyak dari kita yang tidak tahu bahwa untuk mendapatkan laporan polisi mengurus klaim asuransi (kecelakaan lalu-lintas) dibutuhkan dua saksi," kata Edo Rusyanto.

Pada proses mencari saksi itu, imbuh Edo, pihaknya masih menemukan kesulitan. "Waktu kami tunggu, saksi enggak datang ke kantor polisi," tuturnya sembari menambahkan bahwa sepanjang 2012 hingga 2016, lebih dari 800.000 orang menjadi korban kecelakaan lalu-lintas di seluruh Indonesia.

Seturut catatan Reginald, sejak meluncurkan merek Jagadiri sebagai asuransi e-commerce pertama di Indonesia pada 27 Januari 2015, traffic pada laman di atas mencapai 200.000. Reginald mengatakan Jagadiri menjadi satu dari tiga pemain besar asuransi jiwa berbasis e-commerce.

Upaya digitalisasi yang dilakukan CAF merupakan sosialisasi mempertinggi penetrasi industri asuransi di Indonesia. "Penetrasi asuransi kan baru dua persen," tuturnya.

Tak cuma itu, CAF yang menjadi bagian dari Salim Group bakal memanfaatkan situs e-commerce Elevenia untuk memperluas bisnis asuransi. Nantinya, produk-produk asuransi CAF bisa dibeli melalui situs yang tadinya dimiliki oleh XL Axiata dan SK Planet tersebut. (Baca: Situs Belanja Elevenia Bakal Dilepas Perusahaan Korea)


Tantangan yang mengemuka, sebagaimana pertanyaan Kompas.com pada diskusi itu adalah bagaimana dengan proses klaim. Pasalnya, bukan rahasia bahwa keluhan-keluhan sulitnya tertanggung mendapatkan kembali apa yang menjadi haknya bahkan di era digitalisasi ini selalu ada dan mengemuka. Padahal, bisa diumpamakan, di zaman kekinian, urusan klaim bisa beres dengan sentuhan jari saja.

Terkait klaim tadi, Direktur Operasional CAF Dessy Kusumayati, dalam diskusi itu, menerangkan bahwa pihaknya menyediakan waktu lima hari bagi tertanggung melaporkan klaim. Lantas ada 180 hari untuk mengurus proses klaim itu. Untuk bukti-bukti berkas fisik, imbuh Dessy, pihaknya memberi kesempatan penggunaan piranti digital. "Jadi data-data bisa dikirim ke kami melalui WA misalnya," demikian Dessy Kusumayati.

Sementara, dalam hubungan dengan produk Jaga Motorku, Dessy menerangkan bahwa perlindungan bagi kendaraan sepeda motor yang dimiliki tertanggung menjadi ranah dari Allianz Utama Indonesia. CAF, di dalam produk tersebut memberikan perlindungan terhadap tertanggung. "Tetapi, pengurusan klaimnya melalui satu pintu yakni kami,"pungkas Dessy Kusumayati.

Harga premi Jaga Motorku berada di angka Rp 165.000 per tahun. Jagadiri, kata Reginald, menargetkan pertumbuhan premi 58,27 persen dari tahun 2016. Sampai dengan kuartal pertama 2017, Jagadiri mengumpulkan pendapatan premi mencapai Rp 27,9 miliar. Total target pendapatan premi dipatok Rp 39 miliar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/19/183151726/sosialisasikan-kemudahan-digitalisasi-asuransi-kepada-konsumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke