Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Disarankan Tak Terburu-buru Bentuk "Holding" BUMN

Ekonom Rofikoh Rokhim menyarankan agar Kementerian BUMN yang dipimpin Rini Soemarno tersebut terlebih dulu memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.

“Ada 118 BUMN di Indonesia dengan sekitar 600 anak usaha. Itu semua punya masalahnya sendiri-sendiri, tidak bisa selesai hanya dengan membentuk holding per sektor," kata Rofikoh, dalam seminar "Penyelamatan Pengelolaan BUMN Indonesia, di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Kementerian BUMN, lanjut dia, seharusnya dapat meneliti satu per satu perusahaan BUMN. Mulai dari identifikasi kegiatan usaha, keterlibatan pemerintah, dan sifat dari masing-masing BUMN. Kemudian barulah diputuskan mekanisme holdingnya.

Hanya saja, dia memastikan, pembentukan holding tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Dia mencontohkan holding semen yang dibentuk sekitar 9 tahun.

"(Pembentukan holding BUMN) tidak bisa cepat karena sarat kepentingan politik juga," kata Rofikoh.

Komisaris Independen Bank Rakyat Indonesia ini mengungkapkan pentingnya pemetaan kondisi BUMN dan anak-anak usahanya. Nantinya dapat diketahui perusahaan BUMN mana yang cocok terbentuk sebagai fungsional holding, operasional holding, strategic holding, serta investment holding.

"Kalau semua sesuai tujuannya, menurut saya, realisasi holding ini bisa berjalan lancar. Kemudian kalau satu persatu BUMN dapat dibenahi, kita bisa jaya di negeri sendiri," kata Rofikoh.

Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya memastikan persiapan teknis pembentukan holding oleh Kementerian BUMN sudah mencapai tahap final. Ia menargetkan dua holding BUMN yang bergerak di sektor migas dan tambang akan terbentuk di kuartal IV 2017.

Selanjutnya pada 2018, Rini juga memastikan ada empat holding BUMN terbentuk yaitu perbankan, konstruksi, jalan tol, dan perumahan. Menurut Rini, hal yang menyebabkan pembentukan holding membutuhkan waktu lama adalah menyamakan pemikiran dan persepsi di antara perusahaan BUMN.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/19/203200626/pemerintah-disarankan-tak-terburu-buru-bentuk-holding-bumn-

Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke