Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Susi Bakal Tenggelamkan 90 Kapal

"(kapal pencuri ikan) yang siap ditenggelamkan ada 90-an," kata Susi, di rumah dinas kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Kebijakan itu sesuai dengan amanat Undang-undang 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Kapal-kapal yang ditenggelamkan berasal dari berbagi negara, mulai dari China, Vietnam, Filipina, hingga Malaysia. Penenggelaman tersebut dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.

Susi mengatakan, hasil penenggelaman kapal tersebut membuat stok ikan meningkat 100 persen. Selain itu, nilai tukar nelayan juga meningkat, karena ikan dapat diakses dari mana saja.

Susi juga menyebut, selama tiga tahun terakhir, konsumsi ikan makin meningkat. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat konsumsi ikan pada tahun 2014 sebanyak 38,14 kilogram per kapita, kemudian naik menjadi 41,11 kilogram per kapita pada 2016, dan ditargetkan naik lebih signifikan menjadi 47,12 kilogram per kapita pada akhir 2017.

Di sisi lain, Susi menyebut impor ikan ke Indonesia turun 70 persen.

"Kemudian sekarang masyarakat senang banyak pabrik-pabrik yang dulu mati, mulai hidup lagi. Tapi memang ada 10 pabrik yang akhirnya tutup karena memang mereka juga dari dulu tidak kerja, itu adalah perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan kegiatan kapal asing pencuri ikan di sini," kata Susi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/21/083535326/menteri-susi-bakal-tenggelamkan-90-kapal

Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke