Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susi: Kearifan Nelayan Banda Harus Ditiru

Tutup sasi merupakan kegiatan adat untuk menghentikan atau melarang penangkapan, penebangan, atau perburuan jenis species tertentu yang biasa dikonsumsi atau digunakan masyarakat. Praktik adat ini banyak ditemukan di kawasan timur Indonesia, terutama Maluku.

Tujuannya, memberi kesempatan kepada jenis species bersangkutan untuk berkembang biak sehingga jumlah populasinya meningkat kembali.

Dengan demikian, jika sasi telah kembali dibuka, masyarakat bisa mendapatkan komoditas bersangkutan dalam jumlah cukup untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Tutup sasi di desa Lonthoir dilakukan untuk komoditas lobster, kerang lola, kerang barulaga, dan teripang. Tutup sasi akan dilakukan selama dua tahun. Dengan demikian, nelayan dilarang menangkap komoditas-komoditas tersebut di perairan sekitar desa adat selama dua tahun. Nelayan yang melanggar akan dikenakan sanksi.

Selama ini, jumlah lobster dan teripang yang ditangkap nelayan cenderung turun. Ini terjadi karena populasi lobster, kerang, dan teripang kian menyusut. Diharapkan dengan tutup sasi ini, produksi komoditas-komoditas tersebut bisa meningkat kembali.

Salah seorang pemimpin adat desa Lonthoir, Ahmadan mengatakan, sasi untuk lobster, kerang, dan teripang merupakan yang pertama dilakukan di Lonthoir.

"Karena itulah kami mengundang Ibu Menteri Susi untuk menyaksikannya," kata dia. Ahmadan mengatakan, kegiatan tutup sasi tidak akan mengurangi kesejahteraan nelayan. Justru ke depan, kehidupan nelayan akan lebih baik karena stok ikan akan terus lestari.

Menteri Susi mengatakan, kearifan masyarakat Lonthoir dan masyarakat Banda secara keseluruhan harus ditiru oleh pelaku penangkapan ikan lainnya yang cenderung tidak memedulikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hasil tangkapan.

Akibat illegal fishing dan overfishing yang terjadi di sejumlah perairan Indonesia, Menteri Susi akhirnya melakukan moratorium penangkapan ikan oleh kapal eks-asing dan akhirnya melarang kapal eks-asing untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Illegal fishing dan overfishing terjadi karena ketamakan pemilik dan pengusaha ikan," katanya.

Menurut Susi, praktik adat sasi merupakan upaya yang dilakukan masyarakat untuk menciptakan perikanan yang berkelanjutan. "Sasi tidak mengurangi pendapatan, tetapi justru meningkatkan pendapatan nelayan dalam jangka panjang," katanya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/23/105554126/susi-kearifan-nelayan-banda-harus-ditiru

Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke