Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Hal Ini Jadi Sorotan KPPU terhadap Maraknya Transportasi Online

Pertama, pemerintah diminta tidak mengeluarkan regulasi yang merugikan salah satu pihak, baik dari transportasi konvensional maupun online.

"Tidak boleh ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang membatasi salah satu pihak untuk berbisnis di sektor atau kegiatan ekonomi. Artinya, regulasi sebisa mungkin memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk berusaha di sektor tertentu," kata Syarkawi, di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).

Pengelola transportasi konvensional maupun online harus diberikan peluang yang sama untuk melakukan usaha di bidang jasa transportasi.

(Baca: Kemenhub: Taksi Online Di Luar Negeri Pakai Stiker)

Setelah itu barulah pemerintah berpikir mengenai adaptasi transportasi konvensional ke online, agar tidak menimbulkan masalah di lapangan.

"Proses transisi ini sangat penting untuk dikelola pemerintah, sehingga tidak ada pelaku usaha dan masyarakat yang dirugikan akibat regulasi yang dibatasi," kata Syarkawi.

Selain itu, menurut dia, rencana pengubahan kepemilikan transportasi online dari pribadi menjadi badan usaha sangat menyulitkan. Sebab, lanjut dia, banyak pihak yang ingin masuk ke dalam usaha transportasi online.

Soroti Sistem Kuota

Di sisi lain, KPPU juga menyoroti sistem kuota. KPPU menilai, sistem ini rawan kongkalikong antara pemberi dan penerima kuota.

Pembatasan kuota menjadi hambatan bagi pelaku usaha baru dan merugikan konsumen di tengah keterbatasan transportasi publik. Sebab, pembatasan kuota membuat ketersediaan transportasi menjadi berkurang.

(Baca: Penetapan Kuota Taksi Online Berdasarkan Pergerakan di Wilayah)

"Oleh sebab itu, kami di KPPU menyarankan, kenapa enggak masalah kuota ini diserahkan saja kepada mekanisme yang ada di pasar, nanti pasar yang akan tentukan berapa jumlah armada yang dibutuhkan," kata Syarkawi.

Penerapan kuota, lanjut dia, harus sesuai antara jumlah permintaan dan jumlah kendaraan yang disiapkan. Hal ketiga yang disoroti adalah equal treatment atau pelayanan terhadap konsumen.

Dia mencontohkan, mesti ada jaminan keamanan baik dari transportasi konvensional maupun online.

Selain itu, ia menyarankan pemerintah melakukan penegakan hukum yang sama bagi pengelola transportasi konvensional maupun online.

Dia mencontohkan, peremajaan unit taksi baru dapat diremajakan kembali setelah beberapa tahun membeli mobil baru. Sedangkan tak ada regulasi yang mengatur mengenai peremajaan transportasi online.

"Ini kan enggak fair. Saya kira ke depannya harus ditertibkan ulang oleh pemerintah," kata Syarkawi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/23/195750826/tiga-hal-ini-jadi-sorotan-kppu-terhadap-maraknya-transportasi-online

Terkini Lainnya

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke