Artinya, kenaikan tiket kelas ekonomi tidak akan mempengaruhi pengeluaran masyarakat.
"Peningkatkan tarif batas bawah tidak akan ada signifikan ke tingkat inflasi nasional. Karena memang persaingan. Kapasitas di industri memungkinkan peningkatan tersebut tanpa potensi peningkatan inflasi nasional secara signifikan," ujar Ketua Umum INACA, Pahala N Mansury di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Tarif batas bawah, terang Pahala, memang harus dinaikan. Sebab, biaya operasional maskapai juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi yakni mencapai 34 persen.
Biaya operasional yang paling memberatkan yakni, bahan bakar minyak yang berkontribusi 45-60 persen dari biaya operasional maskapai.
"Memang pengaturan tarif batas bawah ada 3 pertimbangan, biaya operasional keseluruhan, komposisi biaya-biaya operasional, dan biaya yang terkait dengan memastikan safety. Kami, lihat sendiri sebagai maskapai, tiga hal ini sudah cukup wajar untuk dipertimbangkan ada penyesuaian," jelas dia.
Pahala mengungkapkan, INACA mengusulkan kenaikan tarif batas bawah sebesar 40 persen dari tarif batas atas.
"Tentunya dengan melihat komposisi dan juga peningkatan biaya-biaya yang harus ditanggung oleh maskapai sejauh ini?, sekitar segitu (40 persen)," pungkas dia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/26/202127426/inaca-kenaikan-tarif-batas-bawah-tiket-pesawat-tak-pengaruhi-inflasi