Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Grab Nilai Tarif Batas Bawah Taksi Online Masih Terlalu Tinggi

Kemenhub menetapkan tarif batas dan bawah pada Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 108).

Adapun, pembatasan tarif batas atas dan bawah dibagi menjadi dua wilayah. Wilayah I meliputi daerah Jawa, Sumatera, dan Bali dengan tarif batas atasnya Rp 6.000 per kilometer dan batas bawah Rp 3.000 per kilometer.

Sementara untuk wilayah II meliputi daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua dengan tarif batas atasnya Rp 6.500 per kilometer dan batas bawah Rp 3.700 per kilometer.

"Ya kalau dari sisi kami (tarif batas bawah) terlalu tinggi," ujar Managing Director Grab Indonesia Rizdki Kramadibrata, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Menurut Rizdki, pembatasan tarif sebaiknya mengikuti mekanisme pasar. Dia menjelaskan, jika permintaan penumpang sedang tinggi, maka tarifnya bisa ditinggikan. Sebaliknya, jika permintaan penumpang sedang turun, maka tarifnya bisa rendah.  "Sehingga pada saat waktu tertentu tarif lebih murah," kata dia.

Dengan tarif batas yang tinggi, tutur Rizdki, perusahaan akan lebih susah untuk memberikan tarif promo. Padahal, lanjut dia, Grab telah melakukan perjanjian sendiri untuk memberikan tarif promo.

Meski demikian, Rizdki akan mempelajari kembali PM 108 yang dikeluarkan Kemenhub. Selain itu, tambah dia, Grab Indonesia juga akan kembali berdiskusi dengan Kemenhub mengenai PM 108.

"Kami dari awal sebenarnya sudah menghormati keputusan pemerintah. Kami mohon ada kebijakan di sini. Nanti, kami lihat bagaimana. Akan kami pelajari lagi nanti," pungkas dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/27/200336126/grab-nilai-tarif-batas-bawah-taksi-online-masih-terlalu-tinggi

Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke