Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, peraturan pemerintah (PP) mengenai holding tambang akan keluar pada November.
Nantinya, terang Budi, Inalum menjadi pemegang saham utama sebanyak 65 persen dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk, serta memegang saham PT Freeport Indonesia yang saat ini masih dipegang pemerintah sebesar 9,36 persen.
"Memang diharapkan akhir tahun ini, itu (holding tambang) bisa terjadi. Inalum jadi induk perusahaan nantinya. Kami juga harapkan PP akan keluar pada minggu kedua November," ujar Budi saat ditemui di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Setelah PP keluar tiga perusahaan yang menjadi anak usaha Inalum, yakni, Antam, Bukit Asam, dan Timah akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Menurut Budi, di RUPSLB akan diumumkan kepada publik bahwa ketiga perseroan tersebut telah menjadi anak usaha Inalum.
"Kami sudah jadwakan RUPSLB ketiga perusahaan tersebut untuk menjadi anak usaha Inalum itu tanggal 29 November. Di RUPSLB itu Inalum secara resmi menjadi induk usaha," jelas dia.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini menambahkan, pembentukan holding tambang dimaksudkan untuk menguasai aset-aset sumber daya mineral yang strategis bisa dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan dari Indonesia.
"Karena BUMN100 persen dimiliki negara. Kalau bisa sebanyak-banyaknya dilakukan untuk indonesia?. Kedua yang dilakukan hilirisasi. Sayang kalau kita ekspor bahan aja kan bisa dijadikan alumina," pungkas dia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/28/093500826/dirut-inalum--pp-holding-tambang-akan-terbit-pekan-kedua-november