Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ribut Bukti Permulaan Pajak, Sri Mulyani Pulangkan Pejabat Pajak ke BPKP

Keputusan itu dilakukan usai ribut-ribut penerbitan bukti permulaan untuk ratusan perusahaan yang banyak diprotes oleh para pengusaha.

"Masalah Pak Dadang, beliau berasal dari instansi BPKP. Tugasnya di sini kita anggap sudah mencukupi, dan kami sudah bicara dengan BPKP untuk mengembalikan Pak Dadang," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berkilah bahwa pemulangan Dadang Suwarna ke BPKP tidak terkait dengan kasus penerbitan bukti permulaan.

(Baca: Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Janji Tak Timbulkan Keresahan)

"Sama sekali enggak ada (kaitannya). Saya tahu, saya cek minta Wamen, Sekjen, Direktur Pajak, enggak ada sama sekali kaitannya," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, beredar kabar kalau Dadang memutuskan untuk mengundurkan diri. Kabar itu menyusul penerbitan ratusan bukti permulaan pemeriksaan pajak kepada ratusan perusahaan.

Namun aksi Dadang tersebut dianggap melangkahi rekan sejawatnya yang tengah melakukan pemeriksaan yakni Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/31/145141926/ribut-bukti-permulaan-pajak-sri-mulyani-pulangkan-pejabat-pajak-ke-bpkp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke